Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bintang That '70s Show akan Diadili Atas Tuduhan Pemerkosaan

Lidya Tannia Bangguna
22/5/2021 10:52
Bintang That '70s Show akan Diadili Atas Tuduhan Pemerkosaan
Aktor Danny Masterson(AFP/Chris DELMAS)

AKTOR dan ilmuwan asal Amerika Serikat, Danny Masterson, akan diadili atas dugaan pemerkosaan terhadap tiga perempuan di rumahnya yang berlokasi di Hollywood Hills.

Bintang serial That '70s Show itu membantah tuduhan yang dibuat oleh para perempuan tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Thomas Mesereau, Masterson melakukan hubungan seksual dengan dua perempuan tersebut atas dasar suka sama suka dan menyatakan dugaan pemerkosaan ketiga tidak pernah terjadi. Ia pun akan membuktikan kliennya tidak bersalah.

Baca juga: Lady Gaga Bicara Soal Perkosaan dan Hamil di Usia 19 Tahun

Namun, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County Charlaine F Olmedo membuat keputusan pada hari keempat sidang pendahuluan saat jaksa memberikan sejumlah bukti.

"Saya menemukan ketiga saksi itu kredibel dan bukti cukup untuk mendukung dakwaan," kata Olmedo, memerintahkan Masterson untuk didakwa secara resmi pada 7 Juni dan menyerahkan paspornya pada saat itu.

Masterson diduga memperkosa dengan ancaman dan kekerasan terhadap para perempuan yang semuanya, pada saat kejadian, masih berusia dua puluhan. Aksinya dilakukan secara terpisah di antara 2001 dan 2003.

Masterson menjadi terkenal dengan peluncuran sitkom retro 1998 "That '70s Show", memainkan karakter Steven Hyde bersama sejumlah bintang lainnya seperti Mila Kunis dan Ashton Kutcher.

Dia ikut tampil lagi bersama Kutcher di film Netflix The Ranch, tetapi dipecat pada 2017 dan acara tersebut dibatalkan setelah polisi Los Angeles mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa tuduhan pemerkosaan terhadap aktor tersebut.

Menurut pengakuan Masterson, klaim tersebut dimotivasi oleh produser serial televisi anti-Scientology.

Saat ini, ia bebas dengan jaminan US$3,3 juta hingga Juni mendatang. Namun, ia akan menghadapi hukuman maksimal 45 tahun penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas semua tuduhan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya