Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tiktok akan Gugat Trump

Mediaindonesia.com
23/8/2020 09:21
Tiktok akan Gugat Trump
Tiktok(AFP)

TIKTOK akan mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal transaksi antara aplikasi video pendek dengan perusahaan induknya, ByteDance. Paling cepat, tiktok akan menyampaikan gugatan pada Senin (24/8).

Sebelumnya, tiktok mengaku telah mencoba mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi kurangnya proses hukum dan pemerintah tidak memperhatikan fakta, pihak tiktok akan melanjutkan melalui sistem peradilan.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara tiktok.

Baca juga: Tiktok Hapus 380 Ribu Video Berkonten Kebencian di AS

Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah agar ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi tiktok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sementara tiktok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah Tiongkok. Tiktok telah membantah tuduhan tersebut.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik