Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAILER film pendek Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 sudah bisa ditonton di kanal Youtube Trisakti untuk Jokowi mulai Jumat (29/3). Menyusul launching film tersebut oleh para alumni Trisakti pada hari yang sama di Studio Relawan Jokowi Jalan Surabaya Nomor 3 Menteng, Jakarta Pusat.
Film pendek berdurasi 17 menit tersebut disunting ulang dari film dokumenter oleh produser Nia Dinata. Nia melakukan syuting ulang untuk membuatnya lebih apik dengan menampilkan sejumlah sumber yang ikut menjadi korban saat tragedi Trisakti. Seperti ada yang terkena tembakan peluru karet dan gas air mata.
Alumni Trisakti Ance Hatta mengatakan, tragedi 12 Mei pada 21 tahun lalu itu telah mengubah banyak hal di negeri ini. Karena sejarah itu, pihaknya bekerja sama dengan Nia Dinaya berupaya membuat film itu untuk disebarluaskan dan dilihat banyak orang.
"Film ini sudah ada di kanal Youtube agar semua mengetahui sejarah," kata Ance.
Nia Dinata mengakui dirinya bukanlah alumni Trisakti. Saat 1998, ia sudah jadi ibu dari seorang bayi dan pekerja di sebuah rumah produksi.
Dari latar belakang pekerjaannya, Nia mengenal sejumlah juru kamera yang turun ke jalan merekam peristiwa sejarah itu.
"Mereka mengerti betapa pentingnya arsip. Ada yang membuat film itu diunggah di youtube dan yang nonton sedikit banget. Di tahun politik ini ada orang yang terkait pelanggaran HAM lalu mengambil panggung politik," ujar Nia.
Baca juga: Nia Dinata Kenalkan Tragedi Trisakti 1998 kepada Milenial
Menurut Nia, film ini dibuat 17 menit dengan syuting ulang mengambil komentar dari para korban seperti yang terkena gas air mata. Dalam menyunting ulang film, Nia mengaku didukung berbagai pihak termasuk dari Trisakti.
"Saya ingin ini diluncurkan oleh alumni Trisakti untuk pembuktian bahwa Trisakti itu peduli. Tapi yang paling penting bagi saya adalah menyadarkan mereka yang ada di kelompok seberang tentang sejarah ini," kata Nia.
Oli, seorang influencer yang mewakili kaum milenial berharap tragedi itu tidak akan terulang lagi.
"Harapan kami dan teman-teman milenial bisa lebih tahu ada tragedi seperti ini, jangan sampai terulang lagi. Saya optimis Pak Jokowi terpilih kembali," pungkas Oli. (X-15)
ADA sejumlah kalangan, terutama aktivis hak-hak asasi manusia, sangat kecewa dengan sikap Muhammadiyah yang menyetujui pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
Bahkan dunia media sosial seperti X (twitter) ini penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi tranding.
Usman menilai tak sepantasnya Yusril sebagai pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia.
Peringatan Tragedi 12 Mei menjadi pengingat bahwa ada empat mahasiswa Trisaksti yang gugur saat memperjuangkan reformasi.
Ziarah tersebut merupakan sikap para pejuang reformasi yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu.
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamian, pelaku melakukan kerja sosial.
“Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko, yang memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved