Kamis 19 Mei 2022, 10:05 WIB

Kesediaan Pemerintah Bahas Kasus HAM Masa Lalu dengan BEM Trisakti Diapresiasi

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Kesediaan Pemerintah Bahas Kasus HAM Masa Lalu dengan BEM Trisakti Diapresiasi

Dok.KSP
Ketua KSP Moeldoko saat menerima perwakilan mahasiswa Trisakti di Bina Graha pada Rabu (18/5 ).

 

PEMERINTAH melalui Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko  berkenan menemui perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti membahas berbagai ‘pekerjaan rumah’ negara berupa penyelesaian persoalan HAM di masa lalu. Hal itu mendapat apresiasi kalangan muda. Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI)  yang menilai Moeldoko menjalani amanat proklamator RI, Bung Karno.

“Bagi AMMI, sikap Pak Moeldoko itu secara langsung menunjukkan bahwa beliau menghormati dan meneruskan amanat Bung Karno untuk tidak melupakan sejarah,”kata Ketua AMMI, Nurkhasanah. Ia merujuk amanat tertulis Bung Karno yang diberikan sebagai pidato kenegaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, 17 Agustus 1966. Menurut Nurkhasanah, catatan sejarah menunjukkan bahwa pidato ‘Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah!’ (Djas Merah) tersebut merupakan pidato kepresidenan terakhir Bung Karno.

Baca juga: Alumni Trisakti : Tragedi 12 Mei Jangan Ditunggangi Buat Pilpres ...

Menurut Nurkhasanah, sikap Moeldoko tersebut sangat menginspirasi organisasinya yang terdiri dari kalangan milenial dan mahasiswa, generasi muda yang pada saatnya akan menerima estafet kepemimpinan. “Dengan menunjukkan keteladanan untuk berani meneladani hal-hal baik dari para pemimpin negeri di masa lalu, Pak Moeldoko menginspirasi kami untuk berani mengambil hal-hal baik dari keteladanan yang pernah tumbuh di negeri ini. Kami pernah mendengar kalimat bernas seorang sahabat Nabi, bahwa hikmah dan keteladanan itu milik seluruh Muslim, dan keharusan untuk mengambil dan meneladaninya dari mana pun datangnya,”kata Nurkhasanah, menambahkan.

Terkait isi pertemuan KSP dengan BEM Trisakti, AMMI pun menggaris bawahi beberapa hal esensial. AMMI, misalnya, menunjuk sikap terbuka dan apa adanya dari KSP seputar penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko, yang memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas dengan terus mengupayakan penyelesaiannya secara yudisial maupun non yudisial.  Sementara di sisi lain mengajak BEM Trisakti untuk berpikir dalam kerangka kepentingan negara yang lebih luas, menurut kami adalah hal yang bijak,”kata Nurkhasanah.

Moeldoko, kata Nurkhasanah, bahkan dengan sabar menjelaskan bahwa untuk penyelesaian secara yudisial akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).  Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu (terjadi sebelum November 2000), akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial, seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Itu jelas memberikan perspektif baru kepada teman-teman BEM Trisakti,”kata Nurkhasanah.

Ia melihat bahwa KSP Moeldoko bisa menempatkan persoalan sensitif bangsa tersebut secara proporsional. “Beliau bisa mendudukkan persoalan yang sangat peka itu pada koridor yang pas, demi hal yang terbaik, yakni kemaslahatan seluruh bangsa,”kata dia.  

Sebelumnya diberitakan bahwa pada pada Rabu (18/5) lalu KSP Moeldoko menemui perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di Gedung Bina Graha. Bersama para pimpinan mahasiswa tersebut Moeldoko membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Saat itu Presiden BEM Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri, mempertanyakan  upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya. Fauzan dkk merasa bahwa beberapa isu terkait persoalan HAM, belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.

Pada sesi dialog, menanggapi para mahasiswa, Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas.  (RO/A-1)

Baca Juga

MI

Kemenkominfo Gencarkan Pemberantasan Judi Online

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 22:11 WIB
Beriringan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Menkominfo yang meminta penanganan perjudian online diprioritaskan, Kemenkominfo terus...
Dok.Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Presiden Ajak Artis hingga Influencer Lihat Pembangunan IKN

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Jumat 22 September 2023, 21:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak sejumlah penggiat seni berkeliling kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Provinsi...
Dok. Pribadi

Ganjar Sebut Bakal Hadirkan Sekolah Gratis se-Indonesia

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Jumat 22 September 2023, 21:19 WIB
Ganjar pernah membuat sekolah berbasis boarding secara gratis alias tidak dipungut biaya untuk masyarakat kurang mampu. Bahkan para siswa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya