Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUSISI Ari Lasso mengunggah foto dirinya bersama Ahmad Dhani di Instagram Stories setelah Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1).
Foto itu memperlihatkan Ari dan Dhani sedang tertawa. Ari melengkapi foto itu dengan tulisan "Hadapi dengan Senyuman".
Ari pernah tergabung dalam Dewa 19, band yang dibentuk Ahmad Dhani, sebelum menjadi penyanyi solo.
Dewa 19 baru-baru ini kembali reuni bersama Ari Lasso dan Once Mekel di acara Synchronize Fest 2018.
Baca juga: Divonis Penjara 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Ajukan Banding
Musisi Ahmad Dhani, Senin (28/1) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani adalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Hakim menyatakan, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Putusan hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun. (OL-2)
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved