Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2021 Tancap Gas Legislasi

Putra Ananda
09/1/2021 05:45
2021 Tancap Gas Legislasi
PROLEGNAS PRIORITAS 2021: Dua anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II yang digelar secara virtual(MI/SUSANTO)

WABAH penyakit korona (coronavirus disease 2019/covid-19) membuat roda agenda-agenda politik dan hukum nasional tersendat-sendat hampir sepanjang 2020 . Tahun telah berganti, belum ada kepastian pandemi bakal berakhir. Ganjalan serupa diperkirakan masih menghadang di 2021.

Demikian pula yang menimpa agenda legislasi di parlemen. Tahun lalu, DPR RI hanya berhasil menyetujui 13 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Meski begitu, DPR RI bertekad untuk memacu kinerja legislasi pada tahun ini kendati agak lamban mengawali. DPR di penghujung 2020 memutuskan untuk menunda penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Penundaan tersebut karena ada tiga RUU perlu proses pendalaman, yakni RUU Ketahanan Keluarga, RUU Bank Indonesia (BI), serta RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Jelang berakhirnya masa reses pada 10 Januari mendatang, DPR dijadawalkan akan segera mengagendakan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021. Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 ini penting sebagai acuan DPR dalam melakukan kinerja di bidang legislasi.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Desember lalu, menyatakan Prolegnas disusun dengan pertimbangan kemampuan kinerja pembahasan dan prioritas kebutuhan hukum nasional.

"Dengan demikian, produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini," tutur Puan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menjelaskan sebelum dibawa ke dalam Rapat Paripurna pembahasan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021, terlebih dahulu akan dilakukan dalam Badan Musyawarah (Bamus). Hal tersebut lantaran ada beberapa RUU yang masih perlu mendapat pendalaman apakah dibutuhkan untuk masuk ke Prolegnas 2021 atau tidak.

Willy mengakui memang hingga saat ini masih ada perbedaan pandangan dari para fraksi terkait dengan Prolegnas Prioritas 2021. Dari tiga RUU yang menjadi perdebatan tersebut, baru satu yang akhirnya disepakati, yakni RUU Ketahanan Keluarga yang diputuskan untuk tidak masuk ke Prolegnas Prioritas 2021.

"RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai. Dia tidak masuk Prolegnas Prioritas karena tidak bisa diharmonisasi di Baleg," ungkapnya ketika dihubungi, Rabu (6/1).

 

Penghalang

Dalam kaitan dengan RUU BPIP yang disebut-sebut menjadi penghalang pengesahan Prolegnas Prioritas 2021, kata Willy, mayoritas fraksi masih menolak, termasuk NasDem. Hanya 2 fraksi yang menerima, yakni PPP dan PDIP.

"RUU BPIP ini kan inisiatif awal Baleg, tapi hanya 2 fraksi yang menerima. Rencananya akan dijadikan inisiatif pemerintah," ungkapnya.

Sejauh ini terdapat 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dari jumlah itu, 10 RUU merupakan usulan pemerintah, 26 RUU merupakan usulan DPR, dan dua RUU merupakan usulan DPD. Jumlah ini tentu akan berubah jika RUU BPIP diubah menjadi inisiatif pemerintah.

"Sementara yang diperjuangkan NasDem ialah RUU Pekerja Rumah Tangga yang tetap masuk, RUU Masyarakat Hukum Adat. Tapi belum diputuskan pimpinan dalam paripurna, tinggal paripurna saja," ujarnya.

Selain dua RUU tersebut, Willy menegaskan, NasDem juga memperjuangkan RUU Pendidikan Kedokteran yang menjadi hak inisiatif Baleg. Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. "Kalau carry over, RKUHP untuk saat ini belum diputuskan untuk dibahas tahun ini," imbuhnya.

 

Belum memuaskan

Willy memaparkan DPR akan lebih fokus untuk menyelesaikan RUU yang lebih dulu dibutuhkan di masyarakat. Itu artinya, DPR cenderung fokus pada kualitas pembahasan ketimbang kuantitas penyelesaian RUU.

"Harus dipahami publik bahwa cara berpikir terhadap parlemen ini harus bisa digeser. Jadi memang list itu kan seperti harapan. Tapi sebagai sebuah kecenderungan logika kerjanya titik tekan kita lebih pada ke pengawasan," ungkap Willy.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai komitmen DPR untuk meningkatkan kinerja belum tergambar dari pidato Ketua DPR pada penutupan masa sidang terakhir 2020.

"Target pembahasan legislasi DPR sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR pada pidato pembukaan Masa Sidang II terlihat sangat umum atau tidak terfokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020," papar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Kamis (7/1).

Berdasarkan catatan Formappi, RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga Masa Sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU seperti itu artinya semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada Masa Sidang III yang dimulai 11 Januari mendatang.

"Padahal, waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil," tandas Lucius. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya