Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Rumah Ibadah dan RT/RW untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Media Indonesia
09/3/2026 14:05
BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Rumah Ibadah dan RT/RW untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.(Dok BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Selain melalui kegiatan sosialisasi formal, pendekatan ini dilakukan dengan menggandeng berbagai simpul masyarakat seperti pengurus lingkungan RT/RW serta komunitas di rumah ibadah, baik masjid maupun rumah ibadah lain, sehingga pesan perlindungan pekerja dapat menjangkau masyarakat hingga ke lingkungan tempat mereka tinggal dan beraktivitas sehari-hari.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di lingkungan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi," ujar Saiful.

Menurutnya, pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena banyak pekerja informal berada sangat dekat dengan lingkungan sosial seperti tetangga, pedagang, pengurus lingkungan, maupun komunitas masyarakat lain.

"Sering kali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di rumah ibadah seperti masjid merupakan simpul penting dalam menjangkau pekerja secara lebih luas.

"Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama. Dengan pendekatan ini diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah Saiful.

Adapun santunan yang diberikan merupakan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhum Drs Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta almarhumah Ratna, seorang pedagang.

Kegiatan sebagai wujud negara kepada pekerja ini turut dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko dan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yuslian, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Romdhoni, bersama unsur tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat.

Saiful juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah.

"Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk memperluas perlindungan bagi pekerja.

"Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW. Semoga kolaborasi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan dapat menjadi role model untuk wilayah lain," katanya.

Senada dengan itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan pengurus masjid juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial bagi masyarakat. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya