Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Korlap Aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mambang Kusuma menolak rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan melakukan impor kendaraan bermotor sebanyak 105 ribu unit dari India. Langkah perusahaan tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi industri otomotif nasional dan menunjukkan ketidakkonsistenan dalam mendukung ketahanan pangan.
Mambang menegaskan bahwa impor kendaraan dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) dari India hanya akan menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen otomotif yang sudah berinvestasi besar di dalam negeri.
"Rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih ini harus segera dihentikan. Indonesia memiliki kapasitas produksi otomotif yang mumpuni. Membuka keran impor tanpa urgensi hanya akan mematikan inovasi dan investasi di tanah air," ujar Mambang melalui keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Selain masalah industri, Mambang menyoroti ketidaksesuaian fokus bisnis PT Agrinas. Sebagai entitas yang memiliki mandat utama di sektor ketahanan pangan, langkah PT Agrinas masuk ke lini bisnis impor otomotif dianggap tidak relevan.
"Langkah ini berpotensi mengaburkan fokus strategis perusahaan. Alih-alih memperkuat pangan, ketergantungan pada produk impor justru akan memperlebar defisit perdagangan dan menekan nilai tukar Rupiah," tambahnya.
Mambang juga mendesak agar setiap pengadaan kendaraan untuk operasional korporasi memprioritaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Pihaknya mengkhawatirkan standar emisi, keamanan, serta ketersediaan suku cadang dari kendaraan asal India tersebut jika dipaksakan masuk ke pasar Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, Pergerakan Kader KAMMI Jakarta mendesak Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, untuk segera membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. Lalu, menuntut Kepatuhan Hukum, di mana proses importasi harus tunduk pada UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kemudian, KAMMI menilai Dirut PT Agrinas layak untuk dicopot dari jabatannya jika rencana tersebut tidak segera dibatalkan.
"Jika tidak segera dibatalkan sekarang juga, maka Dirut PT Agrinas layak untuk dicopot! Kami meminta otoritas terkait untuk segera melakukan audit kemanfaatan dan memperketat kuota impor demi melindungi lapangan kerja di sektor otomotif nasional yang menyerap jutaan orang," pungkas Mambang. (H-2)
Di tengah kapasitas industri otomotif nasional yang mencapai jutaan unit per tahun, rencana impor 105.000 kendaraan niaga 4x4 dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memunculkan pertanyaan mendasar: ketika produksi dalam negeri tersedia dan TKDN sudah melampaui 40 persen, mengapa opsi impor justru dipilih?
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gandung Pardiman, mengapreasiasi langkah pemerintah yang menunda rencana impor 105.000 pikap senilai Rp24 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu unit kendaraan dari India.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menanggapi rencana impor sekitar 105 ribu unit kendaraan niaga pikap 4x4 dan truk untuk penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved