Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

OJK Tindak Manipulasi Saham, Jatuhkan Denda hingga Rp240,65 Miliar

Ihfa Firdausya
09/2/2026 17:08
OJK Tindak Manipulasi Saham, Jatuhkan Denda hingga Rp240,65 Miliar
OJK menegaskan komitmennya menindak pelanggaran pasar modal secara konsisten.(Antara)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menindak pelanggaran pasar modal secara konsisten untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengungkapkan bahwa sepanjang 2022 hingga Januari 2026 OJK menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak. Dari jumlah tersebut, denda Rp240,65 miliar dikenakan kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.

Selain denda, OJK juga menjatuhkan sanksi berupa pembekuan izin, pencabutan izin, serta perintah tertulis sebagai bagian dari penegakan disiplin pasar.

Dari sisi pidana, OJK menyatakan telah menyelesaikan lima kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, OJK sedang memeriksa 42 kasus dugaan tindak pidana pasar modal.

“Dari jumlah itu, 32 kasus berkaitan dengan dugaan manipulasi perdagangan saham dengan berbagai pola, antara lain pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade,” kata Eddy.

Pada 6 Februari 2026, OJK juga menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis atas pelanggaran yang dilakukan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak-pihak terkait.

Menurut Eddy, langkah tersebut mencerminkan konsistensi OJK dalam menegakkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, terutama terkait penggunaan dana hasil penawaran umum, keandalan laporan keuangan, serta integritas proses penjaminan emisi.

Sebelumnya, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. OJK juga berdiskusi intensif dengan World Bank untuk memperoleh perspektif global dan masukan berbasis praktik terbaik internasional guna memperkuat reformasi serta merespons dinamika penilaian lembaga global.

“Seluruh langkah tersebut merupakan upaya berkelanjutan OJK untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan. Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen mengoptimalkan momentum reformasi, menjaga komunikasi proaktif dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia,” tutupnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya