Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Purbaya Rancang PNM Masuk Naungan Kementerian Keuangan

Insi Nantika Jelita
05/2/2026 02:14
Purbaya Rancang PNM Masuk Naungan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di bawah naungan Kementerian Keuangan sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

SMV merupakan lembaga khusus, baik berbentuk BUMN maupun Badan Layanan Umum (BLU), yang berada di bawah pembinaan Kemenkeu untuk menjalankan misi tertentu pemerintah.

Purbaya mengungkapkan, saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang saat ini menaungi PNM.

"Seperti itu (SMV). Saya sedang diskusi sama Danantara. Saya tertarik sama PNM sebetulnya, tapi sampai sekarang belum dikasih sama Danantara,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, penempatan PNM di bawah nauangan Kemenkeu bertujuan agar lembaga itu secara langsung menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usulan tersebut masih digodok bersama Danantara. 

"Kami sedang diskusi dan menanyakan ke Danantara apakah mereka bisa jual salah satu unitnya atau tidak," kata bendahara negara itu. 

"Kita sedang melakukan strategi apakah pemerintah bisa mengambil alih salah satu institusi finansialnya yang nanti kita tugaskan langsung untuk menyalurkan kredit ke UMKM," tambahnya. 

Menurut Purbaya, langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menugaskan bank pelat merah yang hasilnya kerap tidak optimal.

Ia menegaskan, apabila PNM dapat dialihkan ke bawah Kemenkeu, lembaga tersebut akan digunakan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang benar-benar menjalankan program pemerintah.

Saat ditanya apakah skema tersebut akan menjadikan PNM sebagai SMV, Purbaya menjelaskan logika fiskal di balik rencananya. Ia menyinggung besarnya subsidi bunga KUR yang selama ini harus ditanggung negara setiap tahun.

"Setiap tahun saya bayar subsidi KUR bunga itu hampir Rp40 triliun. Uangnya hilang. Kalau saya punya unit penyalur, saya kasih Rp40 triliun setiap tahun," paparnya.

Ia menambahkan, dengan skema tersebut pemerintah justru dapat membangun institusi keuangan yang kuat dalam jangka menengah.

"Dengan kasih kucuran bunga rendah ke sana, nasabahnya ke KUR, dalam empat tahun kan saya punya satu bank kecil dengan modal Rp160 triliun. Itu sudah besar dan bisa memberikan KUR yang lebih baik. Dan uang saya enggak hilang setiap tahun Rp40 triliun. Saya berpikir apakah saya bisa usahakan seperti itu," jelasnya. (Ins/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya