Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari 2026: Turun Rp14.000, Cek Rinciannya

Andhika Prasetyo
08/1/2026 10:47
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari 2026: Turun Rp14.000, Cek Rinciannya
Ilustrasi(Antara)

Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan setelah sempat menguat. Harga emas hari iniKamis, 8 Januari 2026, per pukul 8.30 WIB terpantau turun sebesar Rp14.000 per gram.

Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam pecahan satu gram berada di level Rp2.570.000. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.584.000 per gram.

Penurunan serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau harga buyback emas Antam. Harga buyback hari ini turun Rp14.000 menjadi Rp2.426.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangannya ke Butik Emas Logam Mulia.

Rincian Harga Emas Antam (Kamis, 8 Januari 2026)

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (harga dasar belum termasuk pajak PPh):

Berat Emas Harga Dasar (Rp)
0,5 gram 1.335.000
1 gram 2.570.000
2 gram 5.080.000
3 gram 7.595.000
5 gram 12.625.000
10 gram 25.195.000
25 gram 62.862.000
50 gram 125.645.000
100 gram 251.212.000
250 gram 627.765.000
500 gram 1.255.320.000
1.000 gram 2.510.600.000

Sumber Data: Logam Mulia Antam (Update: 8 Januari 2026, Pukul 08.30 WIB). Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Informasi Pajak PPh 22

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP) dan 0,9% (untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP) dan 3% (untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya