Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan kembali kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bukan sebagai ancaman bagi warung kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra yang memperkuat dan mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian lokal," katanya dalam Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat (12/12).
Ia menegaskan, pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya.
"Dengan koperasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
Farida menyampaikan, hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes). Dari jumlah tersebut, data pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit, sementara data lahan yang masuk mencapai sekitar 37.000.
"Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri," ucapnya.
Program Kopdes/Kel Merah Putih ini, sambungnya, bukan hanya tugas dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) saja, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat yang terlibat, mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat luas.
"Pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan fisik, operasionalisasi, dan pengelolaan koperasi," ungkapnya.
Di samping itu, Farida menegaskan keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan atau besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi juga dari partisipasi anggota yang aktif.
"Saat ini, rata-rata anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi. Kami berharap angka ini dapat terus meningkat," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta menuturkan, terdapat tantangan ketersediaan lahan di daerah perkotaan yang padat. Namun pihaknya terus mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi koperasi.
Selain itu, pemerintah pusat bersama daerah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis sebagai kunci penggerak usaha di koperasi desa.
"Pengurus baru juga perlu memiliki semangat kewirausahaan agar tidak kebingungan dalam menjalankan usaha koperasi," tandasnya. (Fal/E-1)
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi melalui pengusulan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi.
Kopdes/Kel Merah Putih juga akan berfungsi sebagai tempat offtaker hasil bumi dari masyarakat untuk diolah di koperasi yang kemudian dikembalikan dengan cara dijual kembali ke masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved