Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan 15.028 gudang dan gerai saat ini tengah dibangun untuk pemenuhan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
"Saat ini yang sudah dalam proses pembangunan itu 15.028, ini bergerak terus," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih di Kantor Kemenkop, Jumat (21/11).
Ia mengatakan, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam beberapa kesempatan menginginkan agar minimal sebanyak 20.000 gudang dan gerai untuk Kopdes/Kel Merah Putih bisa selesai pada November ini.
"Terus bulan Desember 40.000 (gudang dan gerai), di Januari 60.000 (gudang dan gerai) dan kita harapkan di Maret nanti sudah terbangun keseluruhannya 80.000 (gudang dan gerai)," imbuh Henra.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah akan menugaskan Agrinas membangun gudang dan gerai tersebut.
"Ini data-datanya ada di kita, kita juga terhubung dengan sistem yang ada di Agrinas, juga di TNI supaya data yang keluar itu adalah data yang sama," tandasnya. (Fal/E-1)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih nanti berperan sebagai off taker, supplier, sekaligus pool holding-nya (aset yang dimiliki bersama-sama).
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koperasi petani Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kedaulatan pangan dan mendukung kesejahteraan petani.
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved