Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Operasional PT Toba Pulp Lestari Dihentikan

Naufal Zuhdi
12/12/2025 16:48
Operasional PT Toba Pulp Lestari Dihentikan
Sejumlah masyarakat suku batak berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (10/11/2025)(ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU)

PT Toba Pulp Lestari Tbk.  menghentikan operasional pabrik dan seluruh penebangan serta pengangkutan kayu per Kamis (11/12) setelah menerima surat dari Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatra Utara. 

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Toba Pulp Lestari menyebutkan telah menerima surat tertanggal 8 Desember 2025 dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan mengenai penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. 

Selain surat dari Kementerian Kehutanan, Toba Pulp Lestari juga menerima surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara tertanggal 10 Desember 2025.

Adapun isi dari surat itu yakni menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

Meskipun telah menghentikan sementara kegiatan operasional pabrik, Toba Pulp Lestari menyatakan  pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta aktivitas operasional esensial lainnya tetap berjalan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesiapan operasional sampai kebijakan pemerintah dipulihkan. Perusahaan juga memastikan tidak terdapat risiko hukum dari penghentian operasional ini karena dilakukan sebagai sebagai bentuk kepatuhan atas instruksi pemerintah pusat dan daerah.

Kendati demikian, Toba Pulp Lestari tidak memungkiri terdapat dampak terhadap kondisi keuangan dari berhentinya operasional. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya