Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Aftech Sebut Butuh Waktu untuk Meningkatkan Inklusi dan Literasi Masyarakat

Naufal Zuhdi
12/11/2025 03:01
Aftech Sebut Butuh Waktu untuk Meningkatkan Inklusi dan Literasi Masyarakat
Konferensi pers peluncuran Bulan Fintech Nasional 2025.(Dok. Aftech)

KETUA Dewan Etik Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Harun Reksodiputro menyampaikan, butuh waktu panjang untuk meningkatkan literasi serta inklusi masyarakat terkait dengan financial technology (Fintech).

"Itu sebetulnya kalau kita lihat ini sebetulnya proses ya, dan proses itu akan butuh waktu. Nah yang kita lihat juga sebetulnya edukasi, itu penting orang diedukasi, karena sebelumnya orang terbiasa dengan (pembiayaan) konvensional. Sekarang orang masuk ke dalam fintech, digital, artinya dia harus berpindah pelan-pelan ke area yang lebih maju," kata Harun di Jakarta, Selasa (11/11).

Selain itu, ia juga menilai kepercayaan masyarakat juga masih naik-turun terkait dengan faktor keamanan yang ada di fintech meskipun saat ini penetrasi fintech cukup tinggi di Indonesia.
 
"Jadi kadang-kadang orang percaya, tapi kadang-kadang enggak percaya juga. Terus nanti ada kejadian apa, jadi makin enggak percaya. Jadi itu yang kita coba, juga Aftech dengan Dewan Etik, dan bekerja sama dengan regulator juga, kita coba supaya kepercayaan publik itu semakin lama, semakin tinggi. Jadi ada aturannya, karena kalau industri tidak ada aturannya, orang jadi tidak percaya," sebut dia.

Harun meyakini, dengan adanya aturan, hal itu akan meningkatkan  kepercayaan masyarakat.

"Sesudah aturan itu, tentu ada penegakan dari aturan, jadi itu juga harus ditegakkan. Tapi tujuan kita sebetulnya bukan menghukum, tetapi adalah mengedukasi dan mengajak semua untuk ikut aturan. Ikut aturan, kode etik, pedoman perilaku," imbuhnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta agar seluruh pelaku fintech mematuhi aturan-aturan yang memang sudah disepakati bersama. Ia juga menegaskan, apabila ada perusahaan fintech yang kedapatan melanggar aturan, pihaknya akan memberikan sanksi hingga rekomendasi pencabutan izin kepada perusahaan fintech yang terbukti melanggar tersebut.
 
"Sanksi mulai dari yang paling ringan seperti peringatan, kemudian suspensi secara sementara, atau bisa juga sampai pencabutan. Nah bukan kita yang melakukan, tetapi tentu regulator, di sinilah kita kerja sama dengan regulator. Jadi kalau kita sampai ke hal-hal yang sangat berat, melanggar kode etik, kami akan sampaikan kepada Dewan Pengurus Harian, dan dari sana dengan rekomendasi dari kami, kemudian DPH akan menyampaikan kepada regulator, kepada OJK atau kepada BI," tegas dia.  (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik