Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan gula rafinasi yang bocor ke pasar tradisional.
"Terkait gula industri yang leaking atau bocor ke pasar tradisional, ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya. Itu kan tidak boleh dijual kiloan kepada masyarakat," ucap Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (11/9).
Oleh karena itu, Sudaryono menyatakan bahwa pemerintah bakal menindak tegas baik dari sisi pedagang maupu perusahaan yang melakukan impor gula rafinasi.
"Kita ingin ini ditindak tegas, baik itu ditindak tegas dari sisi perdagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Kita ingin ini kita beresin semua. Yang jelas di-blacklist kalau ada melanggar hukum, ya nanti ada pidana, Satgas Pangan akan kita libatkan semua," tegas Sudaryono.
Kendati demikian, dirinya belum bisa menyampaikan besaran jumlah rafinasi yang bocor ke pasar tradisional. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa bocornya gula rafinasi sangat berdampak jelas terhadap gula konsumsi yang diproduksi petani tebu tidak terserap.
"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapanya rendah, 100 ribu ton macet, sehingga kan itu merugikan petani. Kenapa? Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan, petani dirugikan dan dia (pedagang-pengimpor gula rafinasi) ngambil untung dengan cara yang tidak benar, itu yang harus kita juga harus tegas ke arah sana," pungkasnya. (Fal/I-1)
Wamentan Sudaryono menyampaikan perubahan skema pembayaran subsidi pupuk saat menjalani sidang promosi doktor.
Berdasarkan Surat Keputusan, jumlah pengurus yang dikukuhkan mencapai 700 orang. Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru HKTI.
Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi secara transparan karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sudaryono menyatakan bahwa penggunaan dana yang diberikan Danantara sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula dari petani telah mencapai angka 40 ribu ton.
Wamentan Sudaryono mengajak para wisudawan Polbangtan Yoma untuk menjemput impian dengan usaha terbaik dan bangkit membangun sektor pertanian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved