Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Indonesia kembali mendistribusikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000. Ini merupakan salah satu syarat penting bagi penerima bantuan untuk memiliki rekening yang aktif di salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank yang tergabung meliputi Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sebagai alternatif, masyarakat yang memperoleh bantuan ini juga dapat menggunakan layanan Pospay yang ada di Kantor Pos.
Jangan khawatir bila Anda belum memiliki rekening di salah satu bank. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa Anda ikuti untuk membuka akun baru atau memanfaatkan layanan PosPay agar Anda tetap dapat menerima BSU sesuai waktu yang ditentukan.
Sebagai penjelasan, para penerima dapat memperoleh BSU melalui PosPay jika mereka belum memiliki rekening Himbara. Proses ini melibatkan penarikan tunai di Kantor Pos, dan mereka hanya perlu membawa KTP serta notifikasi penerima BSU.
Oleh karena itu, penerimaan BSU tahun 2025 sebesar Rp600.000 sangat tergantung pada kepemilikan dan keabsahan rekening di bank Himbara ataupun melalui layanan PosPay.
Pembukaan rekening sekarang menjadi lebih sederhana dan efisien karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi setiap bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Setelah membuka rekening yang berfungsi, sangat penting untuk memperbaharui data di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan dapat disalurkan tanpa penundaan. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat membantu banyak tenaga kerja dengan penghasilan rendah mendapatkan bantuan upah secara cepat, akurat, dan tanpa adanya hambatan administrasi. (ANTARA News/Z-2)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved