Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan mengenai Warung Ayam Widuran di Solo yang menggunakan bahan baku non-halal dalam proses pembuatan produk-produk mereka. Tempat makan yang sudah mulai beroperasi sejak 1963 tersebut diketahui telah mengumumkan baik itu di kanal media sosial resmi dan papan informasi di gerai bahwa produk mereka tergolong non halal.
Hal ini pun menjadi perhatian Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke Warung Ayam Widuran kemarin. Resto Ayam Goreng Widuran atas saran Wali Kota Surakarta bersedia menutup warungnya hingga mendapatkan kejelasan mengenai status warung tersebut.
Dalam kesempatan itu, Respati juga telah melakukan panggilan telepon dan berdialog dengan pemilik melalui telepon. Penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan makanan khususnya untuk menggoreng keremesan ternyata salah satu elemen khas dari menu mereka.
"Jadi hari ini, alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya menghimbau untuk ditutup lebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ungkapnya dikutip dari Metro Siang, Metro TV.
"Jadi saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak halal. Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk asesmen ulang," tandasnya. (E-3)
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas sangat menyayangkan sikap pengelola restoran Ayam Goreng Widuran yang baru menginformasikan bahwa produk mereka menggunakan bahan baku non-halal.
Kasus tersebut tidak masuk ranah pidana.Masyarakat yang merasa dirugikan juga bisa menggunakan class action.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal investigasi terhadap produk ayam goreng yang dijual oleh rumah makan Ayam Goreng Widuran di Surakarta.
Berkaca dari kasus ayam goreng Widuran, pemerintah didesak mewajibkan rumah makan memberikan informasi halal secara jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved