Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons soal adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
"Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini," papar Menhub dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (21/5).
Dirinya menegaskan kepada para aplikator bahwa potongan aplikasi tidak boleh melebihi dari 20% atau mesti sesuai sesuai dengan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dirinya akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi ini bersama dengan stakeholder serta dampaknya pada ekosistem online yang telah berjalan, menyusul adanya tuntutan potongan aplikasi maksimal 10% dari mitra pengemudi.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online, agar berjalan seimbang dan berkelanjutan. (Fal/M-3)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan sedang memeriksa kepemilikan truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo, Jawa Tengah.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
"KAI akan melakukan penyelidikan internal guna mengidentifikasi potensi kelalaian atau faktor teknis yang menyebabkan kebakaran,"
"Bus yang tidak layak ini harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar,"
"WFA memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir tentang kehadiran fisik di tempat kerja,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved