Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Delima Azahari menegaskan bahwa pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 seperti larangan zonasi penjualan maupun iklan rokok tidak relevan untuk diimplementasikan di Indonesia. Selain dianggap bias, kebijakan ini dinilai akan memberikan efek berganda, bukan hanya pada sisi pedagang dan UMKM, tapi juga terhadap para petani penghasil tembakau nasional.
"Soal besar dan kecilnya dampak itulah yang harus dibahas dan dikaji lebih mendalam. Jangan sampai kebijakan ini merugikan para petani sebagai produsen tembakau,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (4/5).
Menurutnya, berbagai pasal tembakau di PP 28/2024 tidak bisa diimplementasikan di Indonesia, terutama karena IHT di tanah air melibatkan jutaan tenaga kerja, termasuk petani dan UMKM di daerah.
"Oleh karena itu, HKTI mendesak pemerintah untuk melakukan deregulasi terhadap pasal-pasal yang dianggap berpotensi menekan pertumbuhan IHT dan mengancam kesejahteraan petani," tegas dia.
Lebih lanjut, Delima menilai bahwa sampai saat ini belum ada kajian teknis komprehensif mengenai dampak kebijakan larangan zonasi penjualan dan iklan rokok serta penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek terhadap serapan tembakau lokal maupun keberlangsungan industri kecil. Padahal pada sektor ini, kata Delima, diperlukan kajian secara komprehensif dan mendalam untuk mengukur dampak, termasuk ekonomi dan kesejahteraan pekerja hingga petani.
"Karena setahu saya, sampai saat ini belum ada kajian teknisnya. Tujuan kita adalah agar industri tembakau kita makin besar di pasar global,” tambahnya.
HKTI juga memberikan beberapa saran untuk pemerintah, di antaranya mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar segera melakukan telaah mendalam terhadap dampak pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 maupun wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek terhadap industri hasil tembakau.
Lebih lanjut, Delima menekankan bahwa regulasi yang membebani atau merugikan harus dievaluasi dan disesuaikan agar tidak menjadi hambatan bagi pengembangan sektor pertanian dan industri terkait. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menderegulasi kebijakan-kebijakan yang dapat menghambat perekonomian nasional.
Ia pun berharap pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap petani dan pekerja industri padat karya, termasuk IHT, melalui kebijakan yang mendukung perluasan pasar baik di dalam negeri maupun secara global. “Apa pun kondisinya pemerintah harus menjaga dan menjamin perluasan pasar petani dan IHT melalui kerja sama regional dan global,” pungkasnya. (H-2)
Seorang petani di Bener Meriah, Aceh, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar saat mencoba mengusir satwa tersebut dari kebunnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved