Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah melahirkan peraturan-peraturan daerah yang sejalan dengan paket kebijakan XII yang diluncurkan pemerintah pusat.
Menurut Jokowi, percuma pemerintah meluncurkan paket-paket kebijakan jika pemerintah daerah tidak bersinergi untuk turut mengimplementasikannya.
"Mestinya paket-paket ini ditindaklanjuti daerah dalam implementasinya melalui aturan, baik itu peraturan bupati atau Perda. Jangan membuat aturan yang menghambat gerak kita," kata Jokowi saat menutup AITIS 2016, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/5).
Jokowi menambahkan, Pemda harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong investasi. Hal itu, misalnya, sudah dilakukan pusat dengan mempermudah perizinan investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jika BKPM bisa menyelesaikan delapan izin dalam hitungan jam, daerah juga harus bisa," tegas Jokowi.
Presiden juga mengungkapkan target pemerintah untuk mengatrol peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-109 dari 189 negara.
"Jauh sekali dengan sekali dengan Singapura di peringkat 1, Malaysia 18, Thailand 49. Saya minta target kita di peringkat 40. Kalau kita bekerja rinci dan detail, itu bukan angka yang mustahil," katanya.
Selain percepatan pembangunan infastruktur, Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini fokus untuk melakukan deregulasi. Hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan respons pemerintah terhadap perubahan ekonomi global.
"Ada 42 ribu aturan yang dibuat, mulai dari PP, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah. Dengan aturan sebanyak ini, kecepatan bertindak menjadi lambat padahal perubahan global sangat cepat," jelasnya.
Terkait ini, Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menghapus Perda-Perda bermasalah yang menghambat laju investasi.
"Ada sekitar 3.000 Perda bermasalah. Tadi Pak Menteri sudah bisik-bisik ke saya, Juni atau Juli paling lambat sudah dihapus," imbuhnya.
Di era persaingan global, menurut Jokowi, pemerintah daerah harus menumbuhkembangkan kekhasan masing-masing. Pemda harus berani melakukan terobosan dan fokus pada suatu produk khas yang menjadi daya tarik utama daerah tersebut.
Presiden mencontohkan ada sebuah daerah di negara lain yang hanya fokus mengembangkan lapangan golf. Pendapatan asli daerah tersebut mayoritas berasal dari padang-padang golf yang dibangun di sana.
Hal semacam itu, lanjut Jokowi, bisa dilakukan pemerintah daerah di Indonesia.
"Tidak tertutup kemungkinan daerah di sini mengembangkan gula atau ikan sehingga dikenal sebagai daerah gula atau ikan. Harus fokus pada bidang tertentu sehingga akan lebih efisien. Jangan semua dikerjakan," ujar dia.
Terkait percepatan pembangunan infrastruktur, Jokowi meminta daerah mengantisipasinya dengan menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni. Jangan sampai infrastruktur-infrastruktur yang dibangun malah diisi oleh tenaga kerja asing.
"Anak-anak lulusan SMA sekarang, sekolahkan saja ke luar negeri. Kalau di dalam negeri, ya ke Yogya atau Surabaya agar bisa menguasai teknik yang diperlukan. Begitu pabrik, pelabuhan dan infrastruktur lainnya sudah jadi, tenaga kerja lokal sudah siap," katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini ada sebanyak 3.000 peraturan daerah yang menghambat investasi. Kemendagri sudah menghapuskan sekitar 1.500 perda di antaranya. Akhir Juni nanti ditargetkan semua perda bermasalah sudah dihapuskan.
"Sinergi pusat dan daerah harus efisien. Jangan sampai kebijakan pusat terhambat oleh aturan di daerah. Aturan yang menghambat investasi dan perizinan, ya mohon maaf, terpaksa dihapuskan demi untuk kepentingan nasional," ujarnya. (OL-3)
SENYUM sumringah tampak dari wajah Marthen Ragowino Bira, Kepala Desa Tebara, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
DESA Wisata Kampung Prai Ijing (Tebara) di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperoleh penghargaan ASEAN Sustainable Tourism Award pada ajang ASEAN Tourism Awards (ATA) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved