Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMADI Arya disebut diangkat sebagai Komisaris di PT Jasa Marga Toll Road Operation (JMTRO). Informasi tersebut dibenarkan oleh pria yang akrab disapa Abu Janda tersebut.
"Insyallah, doakan amanah," kata Permadi kepada Metrotvnews.com, Senin (7/4)
Namun, dia masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pihak JMTRO. Sebab, pengangkatan sebagai komisari JMTRO masih berdasarkan informasi.
"Jadi detailnya tunggu pengumuman resmi," ungkap dia.
Dia berharap pengumuman resmi segera disampaikan pihak terkait. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini ada pengumuman resmi," ujar dia. (P-3)
Langkah Presiden Prabowo Subianto membenahi BUMN perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi oleh kader partai politik
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved