Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBELUM bernegosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS), pemerintah diminta melakukan kalkulasi matang atas dampak ekonomi, termasuk potensi lonjakan impor yang bisa mengancam industri dalam negeri. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal menekankan pentingnya kalkulasi dengan detail lebih dulu. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan pada setiap poin yang memungkinkan untuk dinegosiasikan, baik tarif maupun hambatan non-tarif.
"Sebelum negosiasi, pemerintah pastinya harus melakukan kalkulasi dulu secara detail tentang poin-poin apa saja yang masih bisa kita negosiasikan dan mana yang tidak bisa," ujar Faisal, Minggu (6/4).
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting adalah perbandingan tarif antara yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS dan sebaliknya, termasuk ketentuan dalam kesepakatan WTO. "Kita harus lihat dari catatan Kementerian Perdagangan Amerika, apakah tarif yang dikenakan negara mitra lebih tinggi dari tarif yang dikenakan Amerika atau dari kesepakatan WTO," jelasnya.
Namun, menurut Faisal, tantangan dalam perdagangan dengan Amerika tidak hanya terbatas pada tarif, tetapi juga hambatan non-tarif seperti perizinan dan fasilitasi impor. Ia menyebut kelemahan koordinasi dalam negeri menjadi salah satu hambatan yang bisa dievaluasi sebagai bagian dari negosiasi.
“Hal-hal yang kaitannya dengan fasilitasi izin impor dan lain-lain itu sebetulnya bagian dari kelemahan koordinasi kita. Kalau ingin diperbaiki, ya harus dibenahi dulu di dalam negeri,” ujarnya.
Kalkulasi juga dibutuhkan untuk menilai dampak penurunan tarif terhadap industri nasional. “Kalau diminta untuk menurunkan tarif, kita mesti lihat dampaknya ke dalam negeri. Untuk produk yang sensitif tentu saja harus lebih hati-hati,” ucap Faisal.
Dia menambahkan, negosiasi sebaiknya tidak hanya fokus pada permintaan Amerika, melainkan juga mencerminkan kepentingan Indonesia, khususnya dalam menghadapi hambatan non-tarif terhadap ekspor produk unggulan seperti udang dan produk perikanan. "Itu juga harus diangkat sebagai bagian daripada negosiasi," tuturnya. (M-2)
Lebih dari 60 negara di seluruh dunia tengah berjibaku merespons gelombang tarif baru dari Amerika Serikat
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan negosiasi agar bisa menekan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan 19%.
KOMISI Eropa menangguhkan tarif balasan yang rencananya akan diberlakukan atas impor Amerika Serikat (AS) senilai 93 miliar euro atau setara Rp1.765 triliun.
TARIF resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
Hambatan non-tarif IEU-CEPA seperti standar lingkungan, keamanan pangan, dan keberlanjutan rantai pasok tetap menjadi tantangan besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved