Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DORONGAN advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menimbulkan kekhawatiran pelaku di industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait yang menilai langkah tersebut berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau.
FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun, bagi banyak pihak, aturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana tembakau merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Larangan atau pembatasan ketat pada industri tembakau berdampak pada melemahnya ekonomi daerah yang bergantung pada hasil tembakau
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri.
"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (11/3)
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan. Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di industri tekstil, di mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak semua tekanan global dalam konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif ekonomi besar di balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang tidak memiliki industri tembakau. "Negara-negara yang mendukung FCTC memiliki kepentingan besar terhadap pasar rokok global, dan ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia," tegasnya.
Di lain pihak; Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai bahwa dorongan ratifikasi FCTC sangat tidak sesuai dengan kondisi ekosistem tembakau di Indonesia. Ia menegaskan, industri tembakau di Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
"Kami dengan tegas menolak intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau. Tembakau di Indonesia mejadi sumber penghidupan bagi enam juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri ini," ujarnya.
Mudi juga mengungkapkan bahwa industri tembakau Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang menyumbang sekitar 96-97% dari total penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja mulai dari petani, manufaktur, hingga distributor.
Menurutnya, larangan atau pembatasan yang terlalu ketat pada industri ini akan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan dan melemahnya ekonomi daerah yang bergantung pada hasil tembakau, khususnya di musim kemarau.
"Tembakau adalah satu-satunya tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di musim kemarau dan menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan petani di berbagai daerah," kata Mudi.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan industri hasil tembakau telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk sektor informal seperti buruh pabrik, pengrajin kemasan, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada distribusi produk tembakau. "Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan sangat luas, bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi buruh, pekerja di industri percetakan, dan sektor-sektor lainnya," imbuhnya. (H-2)
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved