Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut positif disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga UU No 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno berharap, keberadaan tujuh perusahaan BUMN bergabung dalam Danantara, akan semakin aktif dalam menggaet investasi. Sehingga, mereka bisa bersaing dengan pihak swasta.
Melalui UU itu, Danantara bakal mengelola aset perusahaan-perusahaan pelat merah besar, yaitu BRI, Bank Mandiri, PLN, Pertamina, Bank Negara Indonesia, Telkom Indonesia, dan Mineral Industri Indonesia (Mind Id).
"Kami menyambut baik pembentukan Danantara. Harapannya BUMN yang ada di Danantara semakin adaptif, inovatif, menghadapi tantangan. Termasuk dapat bersaing dengan rekan-rekan yang ada di swasta tentunya," ujarnya dalam konferensi pers Paparan Kinerja BRI Triwulan 4 2024 secara virtual, Rabu (12/2).
Viviana melihat keterlibatan BRI dan perusahaan BUMN lainnya di Danantara dapat luwes menjalankan bisnis ke depannya. Asalkan, katanya, sesuai business judgment rule atau sebagai pembagian tanggung jawab di antara perusahaan dan organ yang mengurusnya dan tata kelola yang baik.
"Kita juga berharap bahwa seluruh perusahaan BUMN dapat semakin fleksibel sebenarnya dalam pengelolaan bisnis. Sepanjang kita mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule," ucapnya.
Saat ini, ungkap Viviana, BRI tengah menunggu aturan turunan untuk mengakomodasi agar BUMN ke depan dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai ketentuan yang ada. Serta, dapat menjaga perkembangan bisnis perseroan.
"Saat ini kami masih menunggu ketentuan secara detail mengenai UU BUMN ini. Kami berharap, dengan adanya UU BUMN dan pembentukan Danantara, perusahaan BUMN dapat tumbuh berkelanjutan," pungkasnya. (Ins/E-2)
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan badan pengelola investasi baru Indonesia yaitu Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Dalam draf revisi UU No 19/2003, tercantum besaran modal awal Danantara ditetapkan Rp1.000 triliun.
Danantara mesti segera dibentuk mumpung sentimen terkait hal itu masih positif. Jika dibiarkan mangkrak terlalu lama, sentimen terhadap masalah itu akan menurun.
Sampai saat ini pemerintah belum bisa memastikan kapan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal diluncurkan.
Danantara bakal mengelola aset-aset seluruh perusahaan pelat merah di dalam negeri, menjadi modal untuk menarik investasi asing masuk ke dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved