Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono memberikan update mengenai sejumlah proyek di IKN yang telah melakukan groundbreaking tetapi belum memulai pembangunan secara menyeluruh.
Agung menjelaskan bahwa setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan OIKN. Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (27/1).
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. OIKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.
Selain itu, Agung Wicaksono mengatakan, fokus pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat ini adalah WP 1A yang infrastrukturnya sudah siap. Agung juga mengatakan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses untuk dibangun.
“Antusiasme investor sangat besar. Beberapa sudah memulai groundbreaking di WP 1B dan 1C. Kepastian anggaran APBN untuk OIKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun memberikan jaminan infrastruktur yang memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor yang sudah melakukan groundbreaking,” tambah Agung.
Terkait anggaran APBN Rp48,8 triliun yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto untuk kelanjutan pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menilai, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan di periode 2025-2029.
”Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. “Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” jelas Basuki Hadimuljono.
Sementara itu Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN) Sony Subrata menjelaskan, ada sejumlah proyek di IKN yang sudah diselesaikan oleh investor dan masih ada yang dalam proses pembangunan. Hal ini menurut Sony dikarenakan, semua proyek pembangunan di IKN merupakan pekerjaan besar yang sangat kompleks.
"Para investor di IKN ada yang sudah selesai membangun dan ada yang sedang dalam proses finalisasi desain dan persiapan pembangunan. Selain itu dari OIKN juga sedang mempersiapkan pembangunan jalan dan jalur MUT (Multi Utility Tunnel). Semua berjalan sesuai rencana dan kalau ada sedikit kendala teknis dilapangan atau dari sisi administrasi, itu wajar. Semua investor merasakan bahwa OIKN selalu tanggap dan cepat mencari solusi. Membangun kota adalah pekerjaan besar yang kompleks. Yang penting bagi para investor, bahwa IKN adalah peluang investasi yang sangat menarik," ujar Sony Subrata.
Pembangunan yang dijelaskan Sony Subrata ini mencakup jalan, saluran air, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya—semua elemen penting yang memungkinkan investor memulai proyek mereka dengan baik. Salah satu perhatian utama para investor adalah potensi kehadiran konsumen di IKN, yang menjadi pasar utama bagi proyek-proyek mereka. Rencana pengembangan IKN dan kepastian populasi penduduk menjadi faktor kunci untuk menentukan kapan pembangunan dapat dimulai.
Sebagai contoh, pembangunan sekolah oleh investor swasta tidak hanya memerlukan infrastruktur yang memadai, tetapi juga harus mempertimbangkan kedatangan penduduk, terutama anak-anak usia sekolah. Rencana ini membutuhkan koordinasi erat dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan penduduk yang akan hadir di IKN. (H-2)
Kolaborasi Otorita IKN, Dinas Kesehatan daerah, serta sejumlah fasilitas kesehatan membuat pelayanan ini menjangkau masyarakat.
OIKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.
Dengan dimulainya fase kedua ini, pembangunan IKN terus menunjukkan kemajuan nyata
Keberhasilan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan di KIPP menjadi indikator penting
Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh BAM DPR RI.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi memulai groundbreaking proyek hilirisasi fase I.
Agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah kembali diwujudkan melalui penguatan infrastruktur layanan rumah sakit rujukan.
Selain aspek fisik, integrasi ini juga akan menyentuh sisi digitalisasi layanan.
Yayasan Astra menggelar acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung SDN 3 Bojongmenteng.
Di tengah persaingan global yang terus bergerak dinamis, tuntutan terhadap pendidikan berkualitas dengan kurikulum internasional semakin tinggi.
Soft launching dan groundbreaking Grand Tamrin City memberi sinyal baru terkait persaingan harga dan model pembiayaan di pasar properti Makassar, Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved