Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding menargetkan pengiriman 425 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada 2025. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sumbangan devisa yang didapat mencapai Rp436 triliun di tahun ini.
Target pengiriman PMI dan devisa ini lebih tinggi dibandingkan realisasi di 2024 yang berhasil mengirimkan 297.414 pekerja migran ke luar negeri, dan memberikan pemasukan devisa ke negara sebesar Rp251 triliun.
"Kita ketahui sumbangan devisa negara dari PMI itu begitu besar. Dengan bisa mengirimkan 425 ribu pekerja ke luar negeri, kemungkinan devisa yang masuk menjadi Rp436 triliun," ujar Karding saat melakukan audiensi dengan Media Indonesia di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (21/1).
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimistis dengan terbukanya lapangan pekerjaan di luar negeri dan bertambahnya devisa, dapat mendorong perekonomian nasional. Di 2024 lalu, pihaknya mencatat kontribusi pemasukan devisa dari PMI dapat mengerek pertumbuhan ekonomi 0,36%.
"Untuk tahun ini, devisa dari pekerja migran diperkirakan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekitar 0,56%. Jadi, PMI ini bisa jadi solusi terhadap permasalahan ekonomi dalam negeri," imbuhnya.
Kendati demikian, Karding mengakui pemerintah belum bisa memenuhi target pengiriman PMI sesuai permintaan pasar global yang menyentuh angka 1.350.000 pekerja. Hal ini karena disebabkan berbagai macam kendala, seperti rendahnya skill atau keahlian yang dimiliki pekerja. Serta, BP2MI juga dihadapkan pada masalah nonprosedural PMI alias ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan data yang dihimpun Karding, dari 10 juta PMI hanya sekitar 5,2 juta pekerja migran yang berangkat bekerja di luar negeri secara prosedural. Lalu, 90% kasus-kasus yang menimpa PMI, berangkat secara nonprosedural melalui calo dan sindikat.
“Ada yang menyebut tiap 1 orang berangkat kerja resmi, 3 orang berangkat tidak resmi atau nonprosedural. Banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama," ucapnya.
Untuk menghadapi masalah tersebut, Karding menegaskan BP2MI terus berupaya memperkuat pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia dengan menggandeng sejumlah pihak. Serta, berkomitmen serius meningkatkan perlindungan PMI dari eksploitasi dan sikap ketidakadilan.
"Kalau kita mau melakukan keperlindungan dengan baik, maka yang paling utama ini, yang harus kita tutup celah agar orang yang berangkat tidak mengikuti prosedur yang ilegal," ucap Menteri BP2MI.
"Kita juga terus memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bahasa dan keterampilan lainnya bagi para pekerja migran yang akan ditempatkan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas dan keahlian pekerja Indonesia agar dapat bersaing secara global.
"Yang tidak kalah penting itu adalah mimpi kita untuk menjadikan penempatan tenaga kerja sebagai bagian dari transfer of knowledge atau transfer pengetahuan untuk meningkatkan sumber daya manusia," tutupnya. (J-3)
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2025 sebesar US$152,5 miliar atau setara Rp2.482,5 triliun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebanyak 100% dalam jangka satu tahun.
Revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah rampung dibahas dan sedang disiapkan payung hukumnya.
Pemerintah segera memberlakukan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100% untuk periode satu tahun. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 tercatat sebesar US$155,7 miliar atau setara Rp2.523 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved