Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, optimistis penerapan pajak global minimum atau global minimum tax (GMT) di Indonesia tidak akan menurunkan investasi khususnya dari perusahaan global ke Tanah Air.
"Tidak. Saya yakin tidak turun," ungkap Vaudy ditemui di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Tahunan IKPI di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/1).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Departemen Bidang Hukum IKPI Ratna Febriani menyebut Indonesia justru harus menerapkan GMT karena negara-negara lain sudah berkomitmen untuk menerapkan GMT pada tahun ini.
"Terlebih banyak perusahaan multinasional yang beroperasi dan memiliki kantor di Indonesia," ungkapnya.
Implementasi GMT, sambung Ratna, juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pajak Indonesia. Ia lebih lanjut menjelaskan, penerapan GMT justru akan mencehah perusahaan multinasional melarikan keuntungannya ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Perusahaan yang terkena penerapan GMT adalah perusahaan dengan pendapatan lebih dari 750 juta euro per tahun.
"Kalau tidak diterapkan GMT, justru nanti pendapatan mereka lari ke negara lain yang lebih rendah," imbuhnya.
Sebelumnya, Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).
“Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (16/1).
Saat ini, ada lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.
Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024. (Z-11)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan ada progres positif dalam penyidikan dugaan rasuah pengurangan pajak. Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik.
Menurut Anang, kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Dia enggan memerinci kronologi perkaranya karena belum diumumkan resmi.
UKI bekerja sama dengan Tax Center UKI dan Hive Five menyelenggarakan seminar bertema "Bersinergi Wujudkan Digitalisasi Administrasi Pajak".
KOMPLEKSITAS dan ketidakpastian dalam sistem perpajakan diprediksi akan terus menjadi tantangan wajib pajak Indonesia pada 2025.
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved