Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhati-hati dalam memberikan keleluasaan bagi masyarakat dengan skor kredit buruk untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Langkah memperbolehkan ini sebaiknya dicermati lebih detail dan hati-hati. Karena catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencerminkan kapasitas dan karakter debitur," ujarnya, Selasa (14/1).
Arianto berpandangan, jika catatan dalam SLIK seorang debitur dinyatakan sangat buruk karena besarnya cicilan yang tak terbayarkan atau waktu periode tunggakan yang panjang, tentunya bank/lembaga pembiayaan akan otomatis menolak. Hal itu karena memiliki risiko pembayaran yang tinggi.
Kendati demikian, jika nilai tunggakan kecil dan konsumen masih mempunyai kemampuan dan itikad baik untuk menyelesaikan cicilan, perbankan bisa mempertimbangkan dengan melanjutkan proses analisis kredit debitur.
Menurut Arianto, penting bagi OJK untuk merumuskan detail aturan mengenai proses pemberian kredit/pembiayaan KPR dari lembaga jasa keuangan (LJK). Langkah itu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memitigasi risiko pelanggaran peraturan di sektor jasa keuangan.
"Saya menyambut positif arahan OJK ini. Namun dalam pelaksanaannya, bank/lembaga pembiayaan tetap harus mempertimbangkan faktor lain untuk memastikan manajemen risiko dan compliance (kepatuhan) tetap terjaga," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan akan memudahkan masyarakat mengajukan KPR guna mendukung program tiga juta rumah pemerintahan. Kemudahan KPR itu juga akan diberikan kepada anggota masyarakat yang punya skor kredit SLIK jelek.
Ia menjelaskan penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur, dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu.
"Dalam kaitan itu, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit (SLIK) dengan kualitas non-lancar," ujarnya dalam konferensi pers OJK secara daring, Selasa (14/1).
Mahendra menegaskan SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam atau blacklist. SLIK juga digunakan untuk meminimalkan asymmetric information atau asimetri informasi dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan. (Ins/E-2)
Keberadaan rumah subsidi berukuran kecil menjadi krusial di kawasan perkotaan karena harga lahan cenderung tinggi dan ketersediaannya terbatas.
Pemerintah melalui Program Tiga Juta Rumahmenetapkan sejumlah syarat khusus agar penyaluran rumah subsidi bagi tenaga kesehatan Indonesia tepat sasaran.
Indonesia dan Qatar resmi menjalin kemitraan strategis untuk membangun satu juta rumah di Indonesia, sebuah proyek ambisius yang bertujuan mengatasi kekurangan perumahan di tanah air
Pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan program penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat luas.
Industri properti di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Meskipun banyak sektor mengalami stagnasi,
Temukan rumah idaman dan manfaatkan promo KPR menarik di BRI Consumer Expo 2025 Goes to BSD City. Dapatkan juga penawaran eksklusif properti dan kendaraan!
Dapatkan rumah impian, test drive BYD, lelang emas, dan promo menarik di BRI Consumer Expo 2025 di Citra City Sentul!
Mempersiapkan akad kredit rumah atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah langkah penting dalam proses pembelian rumah.
Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi oleh BTN mencapai Rp106,8 triliun, meningkat 8,1% dibandingkan periode yang sama tahun
Bank BTN Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 800 unit selama 2025.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved