Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Awal 2025, Tarif Listrik Tetap dan Ada Diskon 50%

Insi Nanika Jelita
31/12/2024 21:11
Awal 2025, Tarif Listrik Tetap dan Ada Diskon 50%
Pekerja memasang kawat penghantar pada menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/10).(MI/Insi Nantika Jelita)

MEMASUKI Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I atau pada Januari-Maret 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Tarif tenaga listrik triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus-Oktober 2024, yang secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik triwulan  2025 tetap.

"Tarif diputuskan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ungkap Jisman dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Selain itu, untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga akan memberikan stimulus biaya listrik ymerupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik. Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 volt ampere (VA) yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

Jisman menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

"Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN," kata Jisman.

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025. Untuk pemakaian Februari 2025 yang akan dibayar pada rekening Maret 2025. Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," pungkas Jisman. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik