Bermodal di Atas Rp14 triliun, BSI Bersiap Tambah Layanan Bank Emas

Insi Nantika Jelita
10/12/2024 23:28
Bermodal di Atas Rp14 triliun, BSI Bersiap Tambah Layanan Bank Emas
PELUNCURAN BSI GOLD: Petugas booth menunjukkan kepingan emas BSI Gold dalam peluncuran resmi nya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi melaunching BSI Gold sebagai instrumen investasi yang merupakan(MI/Susanto)

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menegaskan pihaknya tengah mengajukan diri untuk menjadi pengelola bullion bank atau bank emas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami sedang proses mengajukan diri soal bullion bank ini ke OJK," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/12).

Hery menjelaskan, dalam Peraturan OJK No 17/2024, bullion bank atau bank dengan layanan penyimpanan emas batangan, dapat dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) yang memiliki kegiatan usaha utama dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan selain bank perekonomian rakyat (BPR), BPR syariah, dan lembaga keuangan mikro.

Bank umum konvensional dan unit usaha syariah bank umum syariah bisa menjalankan usaha bank emas selama memiliki modal minimum Rp14 triliun.

"Kalau kita lihat ketentuan yang ada di Peraturan OJK yang baru, bank harus memiliki modal sedikitnya Rp14 triliun untuk bullion. Modal BSI kan lebih dari itu," terang Dirut BSI.

Saat ini, pihaknya telah menjalankan bisnis kepemilikan emas logam mulia lewat BSI Gold melalui pembiayaan cicil emas di seluruh kantor cabang BSI. Emas yang dijual terdiri dari emas batangan 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.

Dalam waktu dekat BSI Gold akan dapat dibeli secara digital melalui aplikasi milik perusahaan pelat merah itu, BYOND.

"Sekarang ini kita sudah menjalankan bisnis gadai dan cicil emas, bisa manual dan juga bisa lewat aplikasi mobile banking kita. Kalau ada kesempatan untuk ekspansi lebih besar lagi, kita senang hati, Insya Allah kita siap," pungkas Hery. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya