Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejauh mana penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan? Ternyata, ada banyak regulasi yang dirancang untuk memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
The Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan instrumen hak asasi manusia secara internasional yang memberikan standar perlindungan hak sipil, budaya, ekonomi, politik, dan sosial bagi penyandang disabilitas atas dasar inklusi, kesetaraan, dan nondiskriminasi. Konvensi ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak hidup mandiri di komunitas mereka, menentukan pilihan sendiri, dan berperan aktif dalam masyarakat.
Konvensi ini telah disepakati oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memberikan hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas:
Di Indonesia, dallam upaya melindungi, menghormati, memajukan, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah telah membentuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelindungan terhadap penyandang disabilitas. Berbagai peraturan perundangundangan
tersebut antara lain:
Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk bisa menegakkan berbagai aturan yang sudah ada saat ini. (OHCHR/Z-11)
Data BPSĀ dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, tercatat sebanyak 33 penyandang disabilitas menjadi korban terdampak langsung musibah banjir tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Mewujudkan Lingkungan Kerja dan Ekosistem Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.
Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved