Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Sejauh mana penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan? Ternyata, ada banyak regulasi yang dirancang untuk memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
The Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan instrumen hak asasi manusia secara internasional yang memberikan standar perlindungan hak sipil, budaya, ekonomi, politik, dan sosial bagi penyandang disabilitas atas dasar inklusi, kesetaraan, dan nondiskriminasi. Konvensi ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak hidup mandiri di komunitas mereka, menentukan pilihan sendiri, dan berperan aktif dalam masyarakat.
Konvensi ini telah disepakati oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memberikan hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas:
Di Indonesia, dallam upaya melindungi, menghormati, memajukan, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah telah membentuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelindungan terhadap penyandang disabilitas. Berbagai peraturan perundangundangan
tersebut antara lain:
Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk bisa menegakkan berbagai aturan yang sudah ada saat ini. (OHCHR/Z-11)
Media Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendukung inklusifitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Festival Setara & Berdaya 2025.
Ajang ini diikuti 335 atlet terdiri dari 128 atlet disabilitas dari 13 provinsi dan lebih dari 200 peserta umum.
Dengan tema "Voice in Color, Ability Meets Independence", pameran ini bertujuan untuk mempromosikan kesadaran dan pemahaman tentang kemampuan dan potensi penyandang disabilitas
LEMBAGA Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), meluncurkan laman resminya yang telah diperbarui (lsf.go.id). Kini laman resmi LSF hadir dengan deretan fitur yang lebih inklusif.
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/7).
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved