Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengaku tidak mudah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk pembangunan permukiman rakyat. Ia mengatakan pemerintah harus lebih dulu memastikan bahwa lahan itu clean and clear atau tanah yang sedang tidak digunakan untuk kegiatan apapun dan tidak memiliki masalah hukum.
"Soal legalitas tanah tersebut tentu bukan hal gampang. Tentunya tanah itu harus kondisi clean and clear. Jika tanah sitaan itu hasil sengketa, itu akan menyulitkan pengembang," ujar Junaidi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (29/10).
Masalah lainnya, lanjut Junaidi, bila lahan sitaan tersebut masuk sebagai aset negara, pengembang akan kesulitan melanjutkan pembangunan. Ini karena pengembang akan kesulitan mendapatkan fasilitas pinjaman jika jaminan tanah yang ada berstatus milik negara.
"Jika tanah itu masih atas nama negara atau atas hasil sitaan, pengembang kesulitan mendapatkan pembiayaan di perbankan. Pengembang pun akan sukar membangun permukiman rakyat," ucapnya.
Junaidi menambahkan jika pemerintah bersikeras menggunakan lahan sitaan koruptor untuk membangun permukiman rakyat, salah satu alternatif yang dapat dilakukan ialah membangun hunian vertikal seperti rusun atau apartemen dengan skema sewa hunian.
"Kalau lahannya masih milik negara, sulit untuk menerapkan skema jual beli. Lebih cocok dengan skema sewa hunian," katanya.
Dihubungi terpisah, ahli properti yang juga Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyambut baik rencana kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait usulan pemakaian lahan sitaan koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.
Kendati demikian, ungkapnya, langkah tersebut harus memperhatikan aspek hukumnya. Lokasi lahan yang ditunjuk mesti berstatus legal atau clear and clean yang mana terbebas dari sengketa hukum lahan.
"Terobosan ini bisa menjadi solusi, namun tetap harus memperhatikan aspek legalnya sebelum bisa digunakan atau dibangun rumah diatasnya," imbuhnya.
Selain memanfaatkan lahan sitaan koruptor, Ali berpandangan pemerintah bisa menggunakan lahan-lahan barang milik negara (BMN) idle atau tanah yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan.
"Banyak hal bisa dilakukan terkait penyediaan lahan, bisa dengan pemanfaatan tanah-tanah idle milik BUMN dan pemerintah daerah (pemda)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Perkumikan Maruarar Sirait mengatakan akan menggunakan lahan sitaan milik koruptor untuk membangun permukiman bagi masyarakan berpenghasilan rendah. (Z-11)
Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sertifikasi kompetensi bagi 157 pengembang properti
Sinar Mas Land menggelar acara One Smile Club Awards 2025 bertajuk “Majestic Awardeal” yang dilaksanakan pada Rabu (26/02) lalu di Nusantara Hall, ICE BSD City.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keluhan 14 ribu pengembang yang menyatakan ketidakpuasan
Sebagai proyek perumahan dan ruko yang terintegrasi, Avana Residence terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen.
DPD RI menyimpulkan hasil advokasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2,Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebagai pengembangan mixed-use terbaru, Menara Jakarta dirancang untuk lebih dari sekadar ruang komersial, namun juga merupakan pusat gaya hidup.
Maruarar Sirait mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan tanah sitaan dari para koruptor sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat. Jadi lebih murah hharganya
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan banyak lahan sitaan milik koruptor yang akan dibangun permukiman rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved