Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengaku tidak mudah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk pembangunan permukiman rakyat. Ia mengatakan pemerintah harus lebih dulu memastikan bahwa lahan itu clean and clear atau tanah yang sedang tidak digunakan untuk kegiatan apapun dan tidak memiliki masalah hukum.
"Soal legalitas tanah tersebut tentu bukan hal gampang. Tentunya tanah itu harus kondisi clean and clear. Jika tanah sitaan itu hasil sengketa, itu akan menyulitkan pengembang," ujar Junaidi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (29/10).
Masalah lainnya, lanjut Junaidi, bila lahan sitaan tersebut masuk sebagai aset negara, pengembang akan kesulitan melanjutkan pembangunan. Ini karena pengembang akan kesulitan mendapatkan fasilitas pinjaman jika jaminan tanah yang ada berstatus milik negara.
"Jika tanah itu masih atas nama negara atau atas hasil sitaan, pengembang kesulitan mendapatkan pembiayaan di perbankan. Pengembang pun akan sukar membangun permukiman rakyat," ucapnya.
Junaidi menambahkan jika pemerintah bersikeras menggunakan lahan sitaan koruptor untuk membangun permukiman rakyat, salah satu alternatif yang dapat dilakukan ialah membangun hunian vertikal seperti rusun atau apartemen dengan skema sewa hunian.
"Kalau lahannya masih milik negara, sulit untuk menerapkan skema jual beli. Lebih cocok dengan skema sewa hunian," katanya.
Dihubungi terpisah, ahli properti yang juga Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyambut baik rencana kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait usulan pemakaian lahan sitaan koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.
Kendati demikian, ungkapnya, langkah tersebut harus memperhatikan aspek hukumnya. Lokasi lahan yang ditunjuk mesti berstatus legal atau clear and clean yang mana terbebas dari sengketa hukum lahan.
"Terobosan ini bisa menjadi solusi, namun tetap harus memperhatikan aspek legalnya sebelum bisa digunakan atau dibangun rumah diatasnya," imbuhnya.
Selain memanfaatkan lahan sitaan koruptor, Ali berpandangan pemerintah bisa menggunakan lahan-lahan barang milik negara (BMN) idle atau tanah yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan.
"Banyak hal bisa dilakukan terkait penyediaan lahan, bisa dengan pemanfaatan tanah-tanah idle milik BUMN dan pemerintah daerah (pemda)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Perkumikan Maruarar Sirait mengatakan akan menggunakan lahan sitaan milik koruptor untuk membangun permukiman bagi masyarakan berpenghasilan rendah. (Z-11)
Para konsumen merasa kecewa karena proyek pembangunan rumah tersebut belum juga selesai sampai dengan saat ini dan terkesan mangkrak.
CALON Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengeklaim bakal berani menghadapi pengembang nakal di Jakarta.
Dengan adanya akses langsung ini, memberikan kemudahan bagi mobilitas masyarakat sekitar yang hendak menuju Tol Bogor Ring Road maupun sebaliknya
Program CSR yang diberikan oleh Damai Putra Group kepada 50 orang kader Posyandu berupa edukasi pembuatan sabun dari minyak jelantah yang merupakan sampah rumah tangga.
Angka stunting di Kabupaten Bekasi sendiri dari tahun 2021 ke 2022 turun 3,7% dari 21% turun menjadi 17% sehingga masih diharapkan untuk turun menjadi 14% tahun depan.
Ajang yang dihadiri sekitar 30 ribu pengunjung pada 30-31 Desember 2023 itu direncanakan menjadi agenda rutin Vasanta di kawasan pengembangan Eco Town.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan banyak lahan sitaan milik koruptor yang akan dibangun permukiman rakyat.
Maruarar Sirait mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan tanah sitaan dari para koruptor sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat. Jadi lebih murah hharganya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved