Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tingkatkan Kualitas SDM, Pengembang di Jatim Jalani Sertifikasi

 Gana Buana
12/6/2025 20:50
Tingkatkan Kualitas SDM, Pengembang di Jatim Jalani Sertifikasi
Pelaksanaan sertifikasi pengembang di Jawa Timur(Dok. MI)

DEWAN Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sertifikasi kompetensi bagi 157 pengembang properti, berlangsung di Surabaya pada 10–11 Juni 2025.

Mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas SDM yang Kompeten dan Profesional di Bidang Developer Properti/Real Estate", kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan anggota REI Jatim dari berbagai kota.

Ketua DPD REI Jatim, H. Mochamad Ilyas, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM sektor properti.

"Selama 30 tahun saya berkecimpung di dunia properti dan 25 tahun di REI, baru kali ini kami menyelenggarakan program sertifikasi bagi pengembang. Ini adalah angkatan pertama," ujar Ilyas.

Peserta mengikuti pelatihan intensif dan uji kompetensi yang dipandu oleh asesor dari LSP DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini dirancang bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai standar baru bagi pengembang yang profesional, adaptif, dan beretika.

Menurut Ilyas, sertifikasi akan menjadi modal krusial untuk menghadapi perubahan tren industri yang kian dinamis.

“Kami berharap sertifikasi menjadi syarat mutlak sebagaimana telah diterapkan di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jatim perlu segera mengadopsi kebijakan serupa,” katanya.

Bangun Kepercayaan Publik, Tindak Developer Abal-Abal

Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, yang turut hadir, menekankan bahwa sertifikasi bukan hanya mengukur kemampuan teknis, melainkan membangun sistem akuntabilitas profesional.

“Sertifikasi memastikan pengembang tak sekadar mengejar untung, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kualitas dan keselamatan produk propertinya,” tegasnya.

Adi membeberkan bahwa pada 2019, hanya sekitar 10% tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi, dan jumlah itu terus menurun. Meski Jatim termasuk provinsi paling aktif, ruang peningkatan masih besar. BNSP bersama kementerian dan instansi daerah terus mendorong agar sertifikasi menjadi prasyarat formal dalam pengajuan izin pembangunan.

Tujuh Skema Penilaian, Akses Setara untuk Semua Skala

Uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan tujuh skema penilaian, mulai dari kelayakan lokasi, investasi, persiapan dan pelaksanaan pembangunan, strategi pemasaran dan penjualan, hingga pengelolaan aspek lingkungan.

REI Jatim menggarisbawahi bahwa program ini inklusif, menyasar tidak hanya pengembang besar, tetapi juga pelaku usaha kecil di sektor properti. "Dari total anggota kami, peserta baru mencapai kurang dari 20 persen. Antusiasmenya luar biasa, dan kami bersiap menggelar gelombang berikutnya," ungkap Ilyas.

Langkah ini sejalan dengan visi REI Jatim untuk menciptakan ekosistem properti yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Adi Mahfudz juga menambahkan, sertifikasi bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen profesional yang lebih besar.

“Kami tak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dan komitmen semua pemangku kepentingan mutlak dibutuhkan demi menciptakan industri properti yang transparan, berdaya saing, dan diakui secara nasional maupun global,” tutupnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya