Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi untuk mencermati penyebab kenaikan harga.
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jaga Inflasi selepas Perayaan Lebaran
“Kami minta untuk semua kepala daerah yang IPH-nya naik supaya mencermati kenapa kenaikan itu bisa terjadi sementara tetangga di kabupatennya atau tetangga di kotanya tidak naik,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga : Rakor Pengendalian Inflasi, Bupati Marwan Sampaikan Terobosan Stabiliasi Harga Pangan di Sukabumi
Berdasarkan materi yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatra terjadi di Kabupaten Aceh Besar dengan nilai perubahan IPH 0,97 persen. Komoditas penyumbang andil IPH terbesar di wilayah Sumatra didominasi oleh telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Adapun kenaikan IPH di Pulau Jawa hanya terjadi di Kabupaten Blora dengan nilai perubahan 0,55 persen. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di Kabupaten Blora yaitu minyak goreng (0,4959), cabai merah (0,0156), dan cabai rawit (0,0138). Tomsi mengingatkan Pemda Blora agar segera melakukan langkah pengendalian inflasi, begitu juga daerah lain dengan IPH tinggi.
Baca juga : Jamsostek Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi
“Tadi sudah dijelaskan ada daerah-daerah tertentu yang naik, sementara tetangganya tidak ada yang naik, seperti di Blora. Kemudian kenaikan-kenaikan IPH yang tinggi-tinggi, dari Paniai, Bolaang Mongondow Selatan,” ujarnya.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Jelang Tahun Baru
Di sisi lain, Pudji mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 101/PMK.010/2021, target inflasi tahun 2020-2023 sebesar 3 persen plus minus 1 persen, yakni terendah 2 persen dan tertinggi 4 persen. Kemudian target inflasi tahun 2024 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, yakni terendah 1,50 persen dan tertinggi 3,50 persen.
Pihaknya melanjutkan, tingkat inflasi tahun kalender year-to-date (y-to-d) bulan Agustus 2024 sebesar 0,87 persen, sehingga masih berada di bawah target inflasi 2024. Tingkat inflasi tahun kalender (y-to-d) bulan Agustus 2024 ini lebih rendah jika dibandingkan inflasi tahun kalender bulan Agustus pada tahun-tahun sebelumnya kecuali 2021. Berdasarkan data yang dikantonginya, tingkat inflasi tahun kalender (y-to-d) pada akhir tahun 2023 juga berhasil sesuai target.
“Sementara itu, inflasi tahun ke tahun (year-on-year) Agustus 2024 sebesar 2,12 persen,” tandasnya. (H-3)
Suplai daging sapi di dalam negeri saat ini masih didominasi dari sapi lokal. Sapi lokal disebut memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia antara 40% hingga 70%.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit naik hampir 100 persen dari sebelumnya Rp57 ribu per kilogram (kg) naik menjadi Rp85 ribu per kg.
Harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp90.000 per kilogram. Beberapa hari sebelumnya, pedagang sempat menjual cabai rawit dengan harga Rp100.000 per kilogram.
Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, menyampaikan bahwa harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135.000 per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.
Beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan harga, yakni cabai merah, kacang tanah, seledri, dan ikan kembung. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah sebesar 7,36%.
Suplai daging sapi di dalam negeri saat ini masih didominasi dari sapi lokal. Sapi lokal disebut memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia antara 40% hingga 70%.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit naik hampir 100 persen dari sebelumnya Rp57 ribu per kilogram (kg) naik menjadi Rp85 ribu per kg.
Harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp90.000 per kilogram. Beberapa hari sebelumnya, pedagang sempat menjual cabai rawit dengan harga Rp100.000 per kilogram.
Selain daging ayam, harga cabai merah dan daging sapi di Kota Medan juga tercatat mengalami kenaikan pada awal Februari.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved