Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SETIAP 4 September, Indonesia memperingati Hari Pelanggan Nasional. Sebuah hari yang dirancang untuk merayakan dan menghargai peran vital konsumen dalam ekosistem bisnis.
Tahun ini, perayaan ini jatuh pada hari Rabu, 4 September 2024. Hari ini menjadi momen spesial untuk refleksi dan perayaan atas kontribusi para pelanggan yang seringkali diabaikan dalam kesibukan bisnis sehari-hari.
Hari Pelanggan Nasional tidak hanya sekadar merayakan hak-hak konsumen, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya membangun hubungan yang kuat antara perusahaan dan pelanggan.
Baca juga : Ini 55 Peristiwa yang Terjadi di Tanggal 4 September
Dalam era di mana kepuasan pelanggan menjadi kunci kesuksesan bisnis, hari ini menggarisbawahi betapa pentingnya peran konsumen dalam mendorong inovasi dan kemajuan ekonomi. Ini adalah waktu yang tepat bagi perusahaan untuk menilai kembali layanan mereka, mendengarkan umpan balik dari pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang lebih baik.
Hari Pelanggan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kepuasan pelanggan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan konsumennya. Peringatan ini mendorong masyarakat dan pelaku bisnis untuk saling menghargai dan mengapresiasi kontribusi masing-masing dalam ekosistem ekonomi.
Perayaan ini juga berfungsi sebagai pengingat akan peran konsumen dalam mendorong kemajuan ekonomi dan bisnis. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap pelayanan pelanggan, diharapkan perusahaan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan konsumen dan lebih inovatif dalam menawarkan produk serta layanan.
Baca juga : Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta di Daerah Rasakan Kemudahan Layanan
Hari Pelanggan Nasional pertama kali dirayakan pada 4 September. Peringatan ini berawal dari diselenggarakannya Konferensi Nasional Pelanggan di Jakarta tahun 1982. Setahun kemudian, Presiden Soeharto mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1983, yang menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen.
Namun, momentum resmi perayaan ini dimulai tahun 2003 ketika Handi Irawan, Chairman Lembaga Riset Pemasaran Frontier Consulting Group, mencetuskan inisiatif untuk mengakui dan menghormati upaya pemerintah serta lembaga terkait dalam melindungi hak-hak konsumen.
Seiring waktu, perayaan ini berkembang menjadi lebih dari sekadar pengakuan hak-hak konsumen; Hari Pelanggan Nasional kini juga merayakan kontribusi konsumen dalam memajukan ekonomi.
Baca juga : Besok Hari Pelanggan Nasional 2024, ini yang Perlu Dipersiapkan Konsumen
Sebagai konsumen, memahami hak-hak dasar saat melakukan transaksi adalah hal yang krusial. Hak-hak ini termasuk mendapatkan informasi yang akurat dan jelas tentang produk atau layanan yang dibeli. Selain itu, konsumen berhak memilih produk atau jasa sesuai dengan kebutuhan dan anggaran tanpa adanya tekanan atau manipulasi dari penjual.
Jika mengalami masalah dengan produk atau layanan, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan penanganan yang adil dan cepat dari penyedia. Hak-hak ini dirancang untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban penipuan atau praktik yang tidak etis.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional, yang melibatkan pelaku bisnis, konsumen, dan masyarakat umum. Beberapa bentuk perayaan tersebut antara lain:
Baca juga : Kemendag: Konsumen Nasional Makin Mampu Menggunakan Hak dan Kewajiban
Banyak perusahaan menawarkan promosi dan diskon khusus sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggan mereka.
Mengadakan seminar atau diskusi tentang hak-hak konsumen, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan.
Memberikan penghargaan kepada konsumen setia atau perusahaan yang diakui telah memberikan pelayanan terbaik.
Mengadakan kampanye edukasi tentang hak-hak konsumen dan pentingnya memilih produk atau layanan dengan bijak.
Hari Pelanggan Nasional adalah kesempatan untuk merayakan kontribusi penting dari konsumen dan mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Ini adalah momen untuk refleksi, penghargaan, dan perbaikan berkelanjutan dalam hubungan antara perusahaan dan pelanggan. (Z-3)
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Edukasi harus dilakukan lebih sering dan intensif, termasuk kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melindungi kepentingan konsumen.
Kementerian Perdagangan mengungkapkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 mencapai 57,04. Nilai tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 53,23.
Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor (thrifting) senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Hari ini, 15 Maret dunia memeringati Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Right Day (WCRD). Tema WCRD 2023 adalah green energy transition.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved