Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyambut baik wacana upaya Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Muhammadiyah untuk mengembangkan BTN Syariah hasil spin off. Menurutnya, jika terealisasi, itu bisa memajukan industri keuangan syariah di Tanah Air.
“Benar atau tidaknya informasi tersebut, hanya BTN dan Muhammadiyah yang tahu. Kita hanya bisa berharap dan mendoakan yang terbaik untuk keduanya. Apabila mereka bersatu, dampaknya akan signifikan, baik untuk BTN Syariah, Muhammadiyah maupun industri,” kata Emir seusai acara diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Daerah (Forwada) di Jakarta, Jumat (23/8).
Ia mengungkapkan BTN sedianya memang punya kewajiban untuk segera menyapih (spin off) unit usaha syariahnya. Menurut undang-undang, mereka hanya punya tenggat dua tahun terhitung sejak memenuhi syarat spin off. Karena alasan waktu dan demi mengoptimalkan momentum, BTN memilih opsi akuisisi bank syariah ketimbang membangun dari nol.
Baca juga : Kedepankan Kesetaraan Gender, BTN Dihadiahi Euromoney Awards 2024
“Nah, BTN Syariah ini diharapkan menjadi modal yang kuat, memiliki skala bisnis yang besar dan fundamental yang kokoh. Bahkan diharapkan bisa menemani BSI dalam memajukan industri,” tuturnta.
Pada saat bersamaan, Muhammadiyah juga menyimpan keinginan untuk memiliki bank syariah sendiri. Dengan kepemilikan saham, mereka bisa lebih leluasa untuk ikut memperjuangkan dan menjalankan visi dalam menggerakkan ekonomi syariah.
“Ekosistem ekonomi Muhammadiyah luar biasa besar. Perputaran uangnya juga tinggi. Sayangnya, selama ini, mereka hanya mengandalkan kemitraan dengan sejumlah bank, baik dalam bentuk penyimpanan dana, pembiayaan ataupun cash management,” imbuh Emir.
Baca juga : Kolaborasi Muhammadiyah dan Bank DKI Dorong Inklusi Keuangan Syariah
Dengan pola kemitraan semacam itu, posisi Muhammadiyah terbilang pasif. Bahkan tidak punya kesempatan untuk sekedar menempatkan wakilnya di jajaran komisaris ataupun direksi, sekalipun kuatnya dukungan Muhammadiyah terhadap bank tersebut.
Padahal, Muhammadiyah punya visi dan misi sendiri dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup warganya berdasarkan prinsip syariah.
“Pada titik inilah saya melihat Muhammadiyah mungkin berpikir tentang kemitraan strategis yang dibalut dengan kepemilikan agar bisa ikut menentukan haluan bank ini ke depan,” tandasnya. (Z-11)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
BPKH dan Islamic Finance News (IFN) berkolaborasi dalam gelaran IFN Indonesia Dialogues 2025 untuk membahas perkembangan, tantangan, dan peluang industri keuangan syariah
Peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah.
Kegiatan penggalangan dana sosial kini berkembang pesat dengan mekanisme yang transparan. Langkah itu memastikan dana sampai kepada penerima manfaat dengan aman dan tepat sasaran.
Penguatan literasi keuangan syariah bagi generasi muda sangatlah penting. Itu perlu dilakukan demi mencegah kaum muda terhindar dari jebakan utang digital.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Salah satu tokoh yang menekankan pentingnya sikap keterbukaan umat Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dari Barat ialah Buya Hamka.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved