Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyambut baik wacana upaya Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Muhammadiyah untuk mengembangkan BTN Syariah hasil spin off. Menurutnya, jika terealisasi, itu bisa memajukan industri keuangan syariah di Tanah Air.
“Benar atau tidaknya informasi tersebut, hanya BTN dan Muhammadiyah yang tahu. Kita hanya bisa berharap dan mendoakan yang terbaik untuk keduanya. Apabila mereka bersatu, dampaknya akan signifikan, baik untuk BTN Syariah, Muhammadiyah maupun industri,” kata Emir seusai acara diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Daerah (Forwada) di Jakarta, Jumat (23/8).
Ia mengungkapkan BTN sedianya memang punya kewajiban untuk segera menyapih (spin off) unit usaha syariahnya. Menurut undang-undang, mereka hanya punya tenggat dua tahun terhitung sejak memenuhi syarat spin off. Karena alasan waktu dan demi mengoptimalkan momentum, BTN memilih opsi akuisisi bank syariah ketimbang membangun dari nol.
Baca juga : Kedepankan Kesetaraan Gender, BTN Dihadiahi Euromoney Awards 2024
“Nah, BTN Syariah ini diharapkan menjadi modal yang kuat, memiliki skala bisnis yang besar dan fundamental yang kokoh. Bahkan diharapkan bisa menemani BSI dalam memajukan industri,” tuturnta.
Pada saat bersamaan, Muhammadiyah juga menyimpan keinginan untuk memiliki bank syariah sendiri. Dengan kepemilikan saham, mereka bisa lebih leluasa untuk ikut memperjuangkan dan menjalankan visi dalam menggerakkan ekonomi syariah.
“Ekosistem ekonomi Muhammadiyah luar biasa besar. Perputaran uangnya juga tinggi. Sayangnya, selama ini, mereka hanya mengandalkan kemitraan dengan sejumlah bank, baik dalam bentuk penyimpanan dana, pembiayaan ataupun cash management,” imbuh Emir.
Baca juga : Kolaborasi Muhammadiyah dan Bank DKI Dorong Inklusi Keuangan Syariah
Dengan pola kemitraan semacam itu, posisi Muhammadiyah terbilang pasif. Bahkan tidak punya kesempatan untuk sekedar menempatkan wakilnya di jajaran komisaris ataupun direksi, sekalipun kuatnya dukungan Muhammadiyah terhadap bank tersebut.
Padahal, Muhammadiyah punya visi dan misi sendiri dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup warganya berdasarkan prinsip syariah.
“Pada titik inilah saya melihat Muhammadiyah mungkin berpikir tentang kemitraan strategis yang dibalut dengan kepemilikan agar bisa ikut menentukan haluan bank ini ke depan,” tandasnya. (Z-11)
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 membuka momentum bagi keuangan syariah untuk naik kelas
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Pada 23 Januari 2026, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
HMJ Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar gelar seminar internasional bertema sinergi pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi syariah yang tangguh dan berkelanjutan.
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir minta masyarakat tak persoalkan perbedaan Idul fitri 1447 H. Ia dorong kalender global tunggal sebagai solusi masa depan.
Dalam khutbah Idulfitri 1447 H di UMY, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan ibadah Ramadan harus melahirkan perubahan perilaku nyata.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
Daftar 76 lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Jakarta (1 Syawal 1447 H). Cek titik lokasi di Jaksel, Jakpus, Jaktim, Jakbar, dan Jakut.
Tindakan sederhana seperti mencuci tangan adalah prosedur wajib sebelum menyentuh atau menggendong si kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved