Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN yang mengatur mekanisme perpanjangan restrukturisasi khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditargetkan terbit pekan depan.
Payung hukum itu akan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko).
"Minggu depan itu selesai. Kalau itu kan Permenko saja," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8).
Baca juga : Soal Restrukturisasi KUR, OJK tidak Perlu Terbitkan Aturan
Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan mengatakan, penerbitan aturan itu merupakan amanat yang diberikan kepada Kemenko Perekonomian berdasarkan Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.
Beleid itu juga tengah difinalisasi sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi. "Kita siapkan Permenkonya. Kemudian nanti kita langsung ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," jelasnya.
Ferry menambahkan, perpanjangan restrukturisasi KUR tersebut merupakan salah satu dari dukungan yang diberikan pemerintah kepada UMKM agar tetap bisa bergeliat. Kebijakan lain untuk menunjang bisnis UMKM ialah melalui subsidi bunga dan peningkatan plafon kredit.
Baca juga : DPR Dorong BI dan OJK Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan KUR UMKM di Sulsel
"Sekarang sekitar Rp170 triliun sampai dengan Juli, jadi masih ada space cukup sampai dengan akhir tahun. Kemudian yang restrukturisasi juga UMKM sudah kita berikan," jelas Ferry.
Selain itu, UMKM juga didukung oleh Bank Indonesia melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial. Kebijakan itu berupa potongan Giro Wajib Minimun (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, termasuk di dalamnya UMKM.
"Jadi untuk bank yang menyalurkan sektor prioritas itu, dari total 9% GWM itu diberikan diskon 4% untuk sektor tertentu. Itu bagian upaya dari sisi moneternya untuk support dunia usaha," tutur Ferry.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, otoritas tak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Menurutnya hal itu telah diatur sejak jauh hari dan keputusan restrukturisasi bergantung pada kesepakatan debitur dan kreditur. (Mir/J-3)
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan, Hery menilai pengaruhnya tidak signifikan mengingat skala bisnis BRI yang besar.
Jumlah debitur KUR di tiga wilayah tersebut mencapai 1.018.282 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp43,95 triliun.
PEMERINTAH menyiapkan kebijakan khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah tengah menyiapkan skema hapus buku utang kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat di wilayah bencana.
Don Muzakir, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani Aceh yang terdampak banjir dan longsor.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved