Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN yang mengatur mekanisme perpanjangan restrukturisasi khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditargetkan terbit pekan depan.
Payung hukum itu akan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko).
"Minggu depan itu selesai. Kalau itu kan Permenko saja," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8).
Baca juga : Soal Restrukturisasi KUR, OJK tidak Perlu Terbitkan Aturan
Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan mengatakan, penerbitan aturan itu merupakan amanat yang diberikan kepada Kemenko Perekonomian berdasarkan Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.
Beleid itu juga tengah difinalisasi sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi. "Kita siapkan Permenkonya. Kemudian nanti kita langsung ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," jelasnya.
Ferry menambahkan, perpanjangan restrukturisasi KUR tersebut merupakan salah satu dari dukungan yang diberikan pemerintah kepada UMKM agar tetap bisa bergeliat. Kebijakan lain untuk menunjang bisnis UMKM ialah melalui subsidi bunga dan peningkatan plafon kredit.
Baca juga : DPR Dorong BI dan OJK Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan KUR UMKM di Sulsel
"Sekarang sekitar Rp170 triliun sampai dengan Juli, jadi masih ada space cukup sampai dengan akhir tahun. Kemudian yang restrukturisasi juga UMKM sudah kita berikan," jelas Ferry.
Selain itu, UMKM juga didukung oleh Bank Indonesia melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial. Kebijakan itu berupa potongan Giro Wajib Minimun (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, termasuk di dalamnya UMKM.
"Jadi untuk bank yang menyalurkan sektor prioritas itu, dari total 9% GWM itu diberikan diskon 4% untuk sektor tertentu. Itu bagian upaya dari sisi moneternya untuk support dunia usaha," tutur Ferry.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, otoritas tak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Menurutnya hal itu telah diatur sejak jauh hari dan keputusan restrukturisasi bergantung pada kesepakatan debitur dan kreditur. (Mir/J-3)
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan, Hery menilai pengaruhnya tidak signifikan mengingat skala bisnis BRI yang besar.
Jumlah debitur KUR di tiga wilayah tersebut mencapai 1.018.282 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp43,95 triliun.
PEMERINTAH menyiapkan kebijakan khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah tengah menyiapkan skema hapus buku utang kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat di wilayah bencana.
Don Muzakir, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani Aceh yang terdampak banjir dan longsor.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Pertumbuhan kredit pada November 2025 secara year-on-year mencapai 7,74%. Kualitas kredit juga terjaga dengan NPL gross 2,21%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved