Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAH Hukum didesakmempercepat penyelidikan terkait demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Proses ini dinilai akan menjadi bukti nyata keadilan bagi masyarakat.
“Dengan menindaklanjuti temuan (demurrage impor beras) ekonomi di bidang pangan itu (harga beras) bisa menjadi stabil lagi, dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Akademisi bidang Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono, Kamis (1/8).
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum. Lebih dari itu, kata Agus, aparat penegak hukum mempunyai tugas mengembalikan keseimbangan politik dan ekonomi di dalam negeri.
“Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja, tetapi untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi dalam arti sekarang (dampak dari demurrage) harga beras naik bagaimana menindaklanjutinya,” tegas dia.
Agus mengatakan aparat penegak hukum dapat melakukan percepatan penyelidikan dengan mencari bukti-bukti yang lengkap terkait persoalan ini. “Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap,” ujar dia.
Sebelumnya, perkara demurrage ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi terlapor dalam perkara ini.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Selidiki Denda Impor Beras Bulog-Bapanas
Berdasarkan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit, sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage impor beras Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/7).
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia. (Medcom.id/Nov)
INDONESIA berhasil menorehkan pencapaian swasembada beras dengan memutuskan tidak melakukan importasi yang dimulai sejak 2025.
Pemerintah terus mengeklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, disaat yang sama, harga beras di tingkat konsumen masih tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras sama sekali. Menurutnya, hal itu menandai tonggak sejarah baru dalam ketahanan pangan nasional.
HARGA beras di pasar dunia dilaporkan mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 40% dibandingkan tahun lalu.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved