Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) diminta untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja, sesuai dengan fungsi mereka.
"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing," kata Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Sunardi menekankan peran Ahli K3 sangat vital akan keselamatan dan kesehatan kerja. Pentingnya peran itu membuat kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan, sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.
Baca juga : Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," katanya.
Selain mengawasi dan membina, lanjut Sunardi, Ahli K3 dituntut aktif dan kreatif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.
Budaya K3, tegas Sunardi, sangat penting di Indonesia. Apalagi tingkat kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Tercatat pada 2023, lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja di Tanah Air.
"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," imbaunya.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan di tahun 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali. (Z-3)
PEMERINTAH terus mendorong seluruh perusahaan di Indonesia, baik BUMN maupun swasta, untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OSH merupakan ajang penghargaan dan pertemuan bergengsi para pakar K3 dari berbagai negara di Asia.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved