Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Program Makan Siang Gratis Didesak Tidak Bebani Masyarakat

Insi Nantika Jelita
19/7/2024 18:46
Program Makan Siang Gratis Didesak Tidak Bebani Masyarakat
Perwakilan kelas membagikan kotak makan simulasi makan siang gratis(MI / Susanto)

PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mendesak agar program makan bergizi gratis yang diusung presiden terpilih Prabowo Subianto tidak menyusahkan masyarakat.

Pasalnya, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pemerintah berencana melakukan uji coba program makan siang bergizi partisipatif bagi peserta didik tingkatkan sekolah dasar (SD) dengan mengundang keterlibatan masyarakat. Kegiatan tersebut akan menggalang dana dari masyarakat atau pengusaha untuk memuluskan program itu.

"Pemerintah harus memastikan bahwa skema ini tidak memberatkan masyarakat dan tetap memberikan solusi yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua peserta didik," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (19/7).

Baca juga : Dipotong Jadi Rp7.500, Airlangga Hartarto Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda

Pemerintah selanjutnya diminta melakukan pendekatan yang hati-hati dan perlu monitoring yang baik terhadap program makan bergizi gratis agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat yang kurang mampu. Terlebih, jika skema itu diminta menjadi wajib untuk berpartisipasi.

Achmad menambahkan implementasi skema

program makan siang bergizi partisipatif akan dihadapi sejumlah tantangan. Pertama, ada risiko bahwa kontribusi dari masyarakat dan pengusaha tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program itu bagi seluruh peserta didik. Selain itu, tidak semua pelaku bisnis siap atau mampu mengucurkan anggaran perusahaan untuk membantu program tersebut.

Baca juga : Respons Airlangga soal Anggaran Makan Siang Bergizi

Dihubungi terpisah, direktur eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti memandang sebaiknya program makan siang bergizi partisipatif bersifat sukarela tanpa pemaksaan. Pemda setempat bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk menyalurkan dana dari program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

"Mereka bisa kerja sama dengan perusahaan swasta melalui program CSR, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Sebagai kompensasinya perusahaan swasta itu dapat tax deduction," imbuhnya.

Esther pun keberatan jika pemerintah memaksa masyarakat untuk terlibat langsung dalam pendanaan program makan siang bergizi partisipatif.

Baca juga : Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas, Bukti Program tidak Matang

"Jangan dari masyarakat langsung," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengklaim rencana yang digulirkan pemerintah kabupaten (pemkab) Sumedang merupakan inisiatif daerah, bukan arahan dari pemerintah pusat.

"Ini murni inisiasi dari pemkabnya," katanya.

Haryo memastikan dana untuk program makan bergizi gratis berasal dari kantong anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Seperti diketahui, untuk tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto anggaran makan bergizi gratis dipatok Rp 71 triliun di 2025.

"Prinsipnya sudah dianggarkan oleh pemerintah, jadi tidak ada beban masyarakat," tutupnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya