Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keamanan Blockchain Bitcoin dan Risiko Serangan 51

Basuki Eka Purnama
18/7/2024 06:15
Keamanan Blockchain Bitcoin dan Risiko Serangan 51
Ilustrasi(AFP/JACK GUEZ)

SALAH satu keunggulan Bitcoin dibandingkan mata uang fiat adalah teknologi blockchain. Blockchain adalah buku besar digital yang datanya tidak dapat diubah, sehingga mencegah double spending atau penggunaan Bitcoin yang sama lebih dari satu kali. 

Namun, ada risiko yang dikenal sebagai serangan 51%, yaitu jika seseorang atau sekelompok penambang mengendalikan lebih dari 50% daya komputasi jaringan Bitcoin, mereka dapat memanipulasi transaksi.

Serangan 51% pernah terjadi pada Ethereum Classic dan Bitcoin Cash. 

Baca juga : Mengenal DeFi dalam Bitcoin

Dikutip dari Pintu Academy, serangan ini memungkinkan penyerang mencegah konfirmasi transaksi, membalikkan transaksi yang sudah dikonfirmasi, membuat blockchain baru, dan melarang penambang lain menambang blok baru. 

Namun, mereka tidak bisa membuat koin baru, mengubah data blok lama, mengembalikan transaksi yang sudah terjadi, mencuri dana dari wallet tertentu, atau membuat transaksi palsu.

Untuk mencegah serangan ini, Satoshi Nakamoto menjelaskan biaya transaksi jaringan Bitcoin adalah insentif bagi node untuk tetap jujur. Semakin terdesentralisasi jaringan Bitcoin, semakin sulit untuk melakukan serangan 51%. 

Di jaringan besar seperti Bitcoin, kemungkinan serangan 51% sangat kecil karena penyerang membutuhkan daya komputasi yang luar biasa besar, yang membutuhkan biaya miliaran dolar dan energi yang sangat besar.

Kesimpulannya, serangan 51% pada blockchain Bitcoin sangat tidak mungkin dilakukan karena besarnya jaringan. Namun, serangan ini lebih mudah dilakukan pada cryptocurrency yang lebih kecil dengan hashing power yang lebih rendah. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya