Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jumlah Pengguna Pembayaran Digital Melonjak di Semester I 2024

Faustinus Nua
16/7/2024 11:12
Jumlah Pengguna Pembayaran Digital Melonjak di Semester I 2024
Konsumen melakukan pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).(Antara)

Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology/fintech) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan.

Berdasarkan survei Jakpat, pada semester pertama 2024, dari 2.159 responden, sebanyak 93% dari mereka melakukan pembayaran digital. Lebih detail, hampir semua responden menggunakan e-wallet (97%) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49%), dan paylater (33%). Dompet digital menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.

Dibandingkan semester lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini meningkat. Pada bulan sebelumnya, penggunaan dompet digital hanya 75%, platform banking 45%, dan paylater 25%.

Baca juga : Nilai Transaksi Digital Meningkat, Penggunaan Kartu Menurun

"Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech. Masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan. Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," ujar Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34%), membayar kredit (29%), investasi (20%), dan asuransi (20%).

Hasna menjelaskan secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62%), aplikasi yang ramah pengguna (55%), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (45%).

Baca juga : Gandeng Akulaku, Aplikasi Ultra Voucher Hadir dengan Metode PayLater

Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96%), disusul paylater (31%) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8%). Kemudian, 97% responden memakai platform mobile/internet banking dan 77% menggunakan platform digital banking.

Sebanyak 69% responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67%) dan membayar tagihan (66%). Lebih dari 40% responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.

Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78%), dan persyaratan mudah (74%) saat mendaftar pinjol. Tiga dari 4 responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%).

Baca juga : Dukung Akses Keuangan Bagi Masyarakat & UMKM, Nobu Bank Gandeng Akulaku  

Melihat hal ini, Hasna menilai bahwa pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.

"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," terang dia.

Lebih dari 80% responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87%) dan layanan tersedia 24 jam (82%). (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya