Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan mengevaluasi biaya operasi pesawat.
"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi biaya operasi pesawat," kata Luhut, kamis (11/7).
Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu diidentifikasi rincian pembentukannya demi menyelesaikan persoalan harga tiket pesawat mahal.
Baca juga : Kemenhub Sebut Biang Kerok Tiket Pesawat Mahal karena Avtur
"Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan.
Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.
Baca juga : Rencana Pengoperasian Maskapai Asing di Dalam Negeri Perlu Dikaji Matang
Menurut dia, mekanisme penghitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.
"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas," jelas Luhut.
Seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya. (Ant/Z-11)
Armada baru ini melayani rute dengan jadwal penerbangan tetap CGK-TIM-DJJ 3 kali dalam seminggu, sedangkan rute SIN-HLP-BPN tetap dilayani pesawat jenis 737-300F.
Mulai 9 Juni 2025, masyarakat dapat menikmati penerbangan langsung dari Jakarta - Makassar, Makassar - Ambon, serta Jakarta - Ambon via Makassar.
Penggunaan Skybridge sendiri terhenti karena kondisi Covid-19, dimana saat itu hampir tidak ada penerbangan yang dilayani di BIM.
Partisipasi dalam event Indonesia Gastrodiplomacy Series adalah kesempatan yang baik untuk lebih mengenal budaya dan kekayaan kuliner Indonesia.
Lewat platform online, pelanggan kini dapat melakukan reschedule penerbangan hanya dengan beberapa langkah sederhana.
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
PENGAMAT penerbangan Alvin Lie berpandangan rencana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan memberatkan perusahaan maskapai.
Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau, yang masih dibahas oleh tim satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Direktur eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan harga avtur bukanlah penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pemerintah berencana menurunkan harga avtur untuk tekan harga tiket pesawat terbang.
PENGAMAT penerbangan Alvin Lie menilai harga publikasi avtur di Indonesia sejauh ini masih kompetitif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved