Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun pada 2024. Dana itu dibutuhkan untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan penciptaan program baru yang dibutuhkan para eksportir.
"Jadi PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program berjalan, yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan. Kami juga menyediakan empat program baru yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi," ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (1/7).
Ia mengatakan total PMN PKE yang sudah diberikan yakni Rp8,7 triliun telah teralokasi sepenuhnya sehingga diperlukan penambahan PMN khusus.
Baca juga : DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
Berdasarkan kajian LPEI, penambahan PMN khusus sebesar Rp10 triliun selama periode 2024-2028 memberikan manfaat dengan nilai Internal Rate of Return (IRR) 6,95% dan Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp593 miliar.
Dia menganggap penambahan PMN PKE diperlukan karena Indonesia harus memperbaiki dan meningkatkan daya saing produk di mancanegara. Eksportir memerlukan biaya produksi yang rendah sehingga dapat bersaing secara global dengan memanfaatkan tingkat suku bunga PKE.
Riyani mengaku pihaknya sudah mengumpulkan usulan dari kementerian untuk alokasi PMN PKE Rp10 triliun, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Luar Negeri.
"Kami yakin PMN untuk PKE ini akan memberikan manfaat, tercipta devisa negara senilai Rp119 triliun untuk kurun 2024-2028. Kami menghitungnya dengan menggunakan formula National Developmental Impact yang disusun oleh Institut Pertanian Bogor," terangnya. (Ant/Z-11)
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Melalui LPEI, pemerintah memberikan pembiayaan sekaligus proteksi asuransi untuk memastikan ekspor ke negara non tradisional dapat dieksekusi dengan lebih aman.
Diversifikasi pasar merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh untuk memperluas akses ekspor, salah satunya dengan memanfaatkan kerja sama ekonomi.
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
SEBANYAK lima tersangka diduga membuat negara merugi USD60 juta atau Rp988 miliar setelah dikonversikan, dalam proses fasilitas kredit PT PE di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pengusutan perkara ini berawal dari adanya temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved