Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RESTRUKTURISASI Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Tujuan utama dari restrukturisasi ini adalah untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan finansial agar tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran KPR mereka, serta untuk meminimalkan potensi kredit macet bagi pihak bank.
Ada beberapa alasan mengapa nasabah membutuhkan restrukturisasi KPR, antara lain:
Baca juga : Aprindo: Iuran Tapera bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Restrukturisasi KPR dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, di antaranya:
Prosedur pengajuan restrukturisasi KPR biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:
Restrukturisasi KPR memiliki dampak positif dan negatif, baik bagi nasabah maupun bank.
Restrukturisasi KPR merupakan solusi penting dalam mengatasi masalah pembayaran kredit di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Bagi nasabah, langkah ini bisa memberikan keringanan dan kesempatan untuk memperbaiki kondisi finansial mereka.
Bagi bank, restrukturisasi adalah upaya untuk menjaga kualitas portofolio kredit dan mengurangi risiko kredit macet. Namun, penting bagi kedua belah pihak untuk memahami dampak jangka panjang dari restrukturisasi ini dan membuat keputusan yang paling bijak berdasarkan kondisi yang ada. (Z-10)
KENAIKAN harga rumah yang terus tinggi menjadi salah satu faktor harga rumah semakin sulit terjangkau, termasuk oleh gen Z. Di sisi lain, pertumbuhan pendapatan sangat minim.
OJK menegaskan hanya segelintir calon debitur KPR dengan skema FLPP terkendala akibat catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Generasi milenial menjadi kelompok paling banyak menerima manfaat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Kementerian PKP sedang mengkaji skema Rent to Own (RTO) atau sewa-beli untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah, dengan fokus utama pada penyediaan pembiayaan bagi pekerja informal.
BTN menegaskan posisinya sebagai penyalur terbesar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025.
Segmen pasar menengah saat ini menjadi target pasar yang menjanjikan. Hal ini didorong oleh dominasi end-user, khususnya generasi milenial, Gen Z, serta pasangan muda.
Ukuran keberhasilan tidak semata dilihat dari jumlah situs yang diblokir, melainkan dari transformasi menyeluruh terhadap ekosistem digital nasional.
Kebijakan tersebut juga bisa menimbulkan risiko yang cukup besar apabila bank dipaksa memberikan kredit namun permintaan pinjaman sangat rendah.
Dalam skema burden sharing, biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan ditanggung bersama antara BI dengan Kemenkeu.
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved