Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ASISTEN Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM), Rahmadi menyatakan bahwa sejak 2021, KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
"Yang tentunya memberikan kemudahan perizinan usaha dan sertifikasi produk bagi usaha mikro di Indonesia," ucap Rahmadi di Jakarta pada Rabu (29/5).
Salah satu fokus utama KemenKop UKM saat ini, sambung dia, adalah pendampingan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) berbasis mikro yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS).
Baca juga : Kemenkop UKM Bidik Transaksi Rp2 Triliun dari Inabuyer B2B2G Expo 2024
Sebagai informasi, per 28 Mei 2024, didapatkan data bahwa sebanyak 9,2 juta NIB telah berhasil diterbitkan melalui OSS yang mana 96 persen diantaranya merupakan usaha mikro.
"Hal ini mencerminkan tingginya antusiasme pelaku usaha dalam memanfaatkan kebijakan kemudahan berusaha," jelas dia.
Namun di sisi lain, Rahmadi mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha mikro kecil yang belum memanfaatkan atau belum mengetahui mengenai kemudahan dan fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah.
Baca juga : WSBP Dipercaya untuk Suplai Proyek LRT Jakarta Fase 1B
"Seperti kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan, pemanfaatan alokasi 30 persen infrastruktur pabrik untuk usaha mikro dan kecil, serta pendampingan mendapatkan legalitas usaha sertifikasi dan standarisasi produk
Sementara itu, dalam 3 tahun belakangan ini, berbagai tantangan dihadapi oleh implementasi kemudahan kebijakan berusaha antara lain adalah literasi digital. Kemudian, berikutnya terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 juga membatasi aktivitas pelaku usaha mikro kecil sehingga pendampingan harus dilakukan dengan metode penjemputan bola.
"Kendala berikutnya adalah infrastruktur jaringan internet yang kurang memadai sehingga menjadi kendala dalam mengakses laman OSS. Kemudian kurangnya sosialisasi mengenai OSS membuat sebagian usaha mikro kecil enggan atau merasa kurang penting untuk memiliki perizinan usaha," pungkasnya. (Fal/Z-7)
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendata ada 13 peraturan undang-undang (UU) yang telah dilanggar dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
UKM Teater 28, Universitas Siliwangi menampilkan karya berjudul "Arah Menuju Temaram" dalam rangkaian Pentas Keliling 2025 dilakukan di Kota Tasikmalaya, Cirebon, Tegal dan Wonosobo.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memfasilitasi ekspor salah satu UMK binaan, yakni CV Agradaya Indonesia di ajang pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Now 2025
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem UKM terbesar di dunia
BNI menunjukkan komitmennya dalam mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia menjangkau pasar global.
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved