Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH diminta tidak memberatkan masyarakat lewat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, gotong royong iuran perumahan rakyat bisa dilakukan dengan cara yang tidak tumpang tindih.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan, gelombang penolakan besar yang terjadi saat ini, salah satunya juga disebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana tabungan atau asuransi seiring banyak mencuatnya kasus hukum yang melibatkan badan pengelola dana masyarakat.
“Sebagai solusi, kami mengusulkan dan mendorong pemerintah agar menerapkan penyatuan iuran jaminan sosial masyarakat seperti halnya CPF di Singapura, sehingga tidak banyak iuran yang dibebankan ke rakyat dan pengawasannya lebih efektif,” ungkap Joko Suranto, saat dihubungi Rabu (29/5).
Baca juga : Legislator Minta Tapera Tidak Menyusahkan Pekerja Berpendapatan Rendah
Menurut Joko, masalah transparansi pengelolaan juga harus menjadi perhatian pemerintah ke depan jika iuran Tapera ini tetap akan dijalankan. Transparansi pengelolaan dan manajemen risiko mutlak dibutuhkan, karena dana yang dikelola tersebut adalah milik masyarakat.
Meskipun, kebijakan itu pasti sudah dipikirkan dengan cukup matang. Tetapi aspirasi dan keberatan pekerja dan pemberi kerja juga perlu didengar. Apalagi, seluruh pekerja berpenghasilan UMR akan dipungut iuran sebesar 3% (2,5% dibebankan pada pekerja dan 0,5% dibebankan pada pemberi kerja) dari besaran upah kerja.
Khusus untuk pekerja mandiri, maka iuran dibayarkan secara mandiri. Pendaftaran kepesertaan termasuk pemotongan gaji pekerja, wajib dilakukan paling lambat 2027.
Baca juga : Gelombang Penolakan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Terus Bermunculan
“Adanya program untuk pembiayaan perumahan ini tentu saja kami pandang positif terhadap industri perumahan, karena pemerintah pasti memiliki studi kajian dan pertimbangan sendiri. Namun situasi ekonomi dan daya beli masyarakat juga tidak sedang baik-baik saja, sehingga beban ini harus pula diperhitungkan,” ujarnya.
Joko yang kali ini menghadiri pertemuan para pelaku industri properti se-dunia atau FIABCI World Real Estate Congress di Singapura pada 27 Mei hingga 31 Mei mendatang sempat bertemu langsung dengan Menteri Pembangunan Nasional Singapura Indranee Thurai Rajah, dan berdiskusi mengenai cara negara jiran tersebut mengelola dana perumahan.
“Dari ibu menteri kami mendengar, berdiskusi dan melakukan studi banding tentang bagaimana cara Singapura menanggani pembangunan perumahan untuk rakyat mereka termasuk cara pengelolaan dana perumahan yang mandiri, terintegrasi (menyatu) dan terjaga akuntabilitasnya,” ungkap Joko.
Baca juga : Iuran Tapera sejak 2018 Belum Efektif Atasi Backlog Perumahan
Ia menjelaskan, Singapura melalui lembaga Central Provident Fund (CPF) tidak hanya mengelola dana penyediaan perumahan saja, tetapi menyatu dalam satu akun dengan jaminan sosial lain seperti dana pensiun, fasilitas kesehatan, pendidikan anak, dan asuransi jiwa bagi pekerja. CPF bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah.
Skema iurannya didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah.
“Jadi cukup satu akun untuk semua fasilitas jaminan sosial, dan (iurannya) tidak terpisah-pisah. CPF ini bisa menjadi inspirasi atau role model bagi Indonesia, karena pengelolaan dana perumahan, dana pensiun, kesehatan, pendidikan dan asuransi jiwa pekerja hanya dilakukan oleh satu badan/lembaga di bawah pegawasan kementerian khusus. Pola tersebut akan menjamin pengelolaan yang
efektif, sehingga akuntabilitasnya lebih terukur,” ungkap CEO Buana Kassiti Group tersebut.
Baca juga : Tapera Itu Apa? Simak Penjelasan Berikut
Lewat sistem jaminan sosial terintegrasi seperti CPF, Joko menyebutkan bahwa semua kebutuhan rakyat dari sejak lahir, sekolah, bekerja, pensiun sampai meninggal dunia sudah terjamin dan tertanggani dengan baik. Selain itu, pembayaran iuran yang hanya satu kali meminimalisir tumpangtindih (overlapping) iuran yang dipastikan akan membantu meringankan beban masyarakat.
“Masyarakat jadi lebih happy dan daya beli mereka tidak menurun,” sebut Joko.
Seperti diketahui, Kementerian Pembangunan Nasional Singapura bertanggungjawab dalam perencanaan, pengelolaan dan pembangunan perumahan umum termasuk perumahan sewa, pengelolaan dan peningkatan standar di industri agen realestat, serta ditugaskan untuk pengembangan dan pengelolaan ruang hijau, infrastruktur rekreasi, dan peremajaan kawasan lama. Adapun, angka kebutuhan akan perumahan (backlog) di tanah air saat ini masih mencapai 9,7 juta unit. (Z-10)
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Di tengah tantangan lingkungan yang semakin mendesak, BPDLH kembali menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam mendukung inisiatif pemerintah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, dan wakaf mencapai mencapai Rp180 triliun, namun banyak lembaga amil zakat yang belum dikelola dengan baik.
Priority Relationship Manager akan memberikan solusi bagi nasabah BRI Prioritas untuk mengembangkan, melindungi, dan meneruskan kekayaannya.
BRI Prioritas sendiri merupakan layanan eksklusif yang memberikan kenyamanan nasabah dalam mengakses berbagai produk dan layanan perbankan premium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved