Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRODUSEN photovoltaic (PV) asal Amerika Serikat, SEG Solar (SEG), menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (Grand Batang City) yang merupakan Holding BUMN Danareksa untuk membangun pabrik terbarunya pada Rabu (15/5). Kehadiran PV yang merupakan teknologi pengubahan energi dari sinar matahari menjadi energi listrik secara langsung itu menandakan era baru energi terbarukan di Asia Tenggara.
Pendiri dan COO SEG Jun Zhuge dan Direktur Utama Grand Batang City Ngurah Wirawan secara resmi menandatangani PPTI untuk lahan seluas 40 hektare. Penandatanganan PPTI ini menjadi bukti nyata keseriusan komitmen SEG untuk berinvestasi di Indonesia senilai lebih dari US$500 juta.
"Investasi besar SEG menandakan langkah penting dalam menjadikan Grand Batang City sebagai pusat manufaktur PV terbesar di Asia Tenggara. Ini memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi hijau, dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," ujar Ngurah, Rabu (15/5).
Baca juga : Indonesia Miliki Ekosistem Industri Kendaraan Listrik Pertama di Dunia
Menurutnya, pabrik SEG di Grand Batang City akan menjadi salah satu fasilitas manufaktur PV terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 5GW untuk sel surya dan 5GW untuk modul. Proyek ambisius ini diperkirakan menciptakan lebih dari 3.000 lapangan kerja.
"Keberadaan SEG merupakan bukti nyata daya tarik Grand Batang City sebagai tujuan investasi utama bagi industri manufaktur PV. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada SEG Solar dalam membangun pabrik mereka dan membantu mereka mencapai kesuksesan di Indonesia," kata Ngurah.
Jun Zhuge mengapresiasi komitmen Indonesia di bidang energi baru terbarukan. Tata letak terintegrasi di seluruh rantai industri di kawasan Grand Batang City sangat penting bagi SEG untuk mematuhi standar rantai pasokan yang sesuai dengan hukum.
"Melalui koordinasi hulu dan hilir, SEG memastikan penyediaan produk hijau yang bersih dan dapat dilacak untuk pasar di Amerika Serikat, Eropa, dan Indonesia. Sengan demikian ini memfasilitasi transisi global menuju energi hijau rendah karbon," ucap Jun Zhuge.
Adapun, pembangunan pabrik SEG Solar di Grand Batang City diharapkan mulai pada 2024 dan selesai pada kuartal kedua 2025. (Z-2)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Angin puting beliung menerjang Desa Candiareng dan Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang Minggu (23/3) malam mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Kepala BNPB Abdul Muhari memastikan bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di Batang, Jawa Tengah, menjadi prioritas.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved