Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA dan Austria sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja professional dan terampil di ruang Tridarma, Kemenaker, Jakarta, Senin (13/5).
MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria, Sussane Kraus-Winkler.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan MoU ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi.
Baca juga : Menaker: Pelatihan Vokasi Banyak Dilirik Pencari Kerja
"Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri," kata Ida usai menyaksikan penandatangan.
Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria, kata Ida, akan melibatkan mitra kerjasamanya, termasuk Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.
"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria," ujarnya.
Selain itu, MoU ini menyoroti pembentukan Komite Bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.
"Hal ini juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil," katanya. (Z-3)
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Budi mengatakan, uang itu digunakan untuk ‘berpesta’ bagi para pegawai dalam satu divisi tersebut. Sebagian dipakai makan siang.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved